Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Reporter

Editor

Laili Ira

Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini. Foto: Canva
Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini. Foto: Canva

TEMPO.CO, JakartaMenangis adalah salah satu emosi yang dapat dirasakan manusia, tak terkecuali saat berpuasa. Lantas, apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Ketika berpuasa, setiap Muslim harus bisa menahan diri dari makan dan minum, termasuk menahan emosi. Karena esensi puasa adalah mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Untuk mengetahui apakah menangis membatalkan puasa, simak ulasan berikut ini, ya.

Hukum Menangis Saat Berpuasa

Dilansir dari NU Online, terdapat berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam kitab Matan Abu Syuja dijelaskan bahwa:

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni 1) Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, 2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah dengan sengaja, 4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, 5) keluarnya air mani sebab bersentuhan kulit, 6) haid, 7) nifas, 8) gila, 9) pingsan di seluruh hari dan 10) murtad” (Syekh Abi Syuja, Matan Abi Syuja hal 127).

Jika membaca hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari kitab tersebut, menangis tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.

Mengapa demikian? karena mata tidak termasuk bagian jauf dan dalam mata tidak ada saluran yang menjadi jalur untuk benda bisa masuk ke tenggorokan, sehingga tidak tergambarkan bahwa ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju tenggorokan.

Hal ini juga dipertegas dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang menjelaskan bahwa:

“Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokanya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria bin Syaraf an-Nawawi Raudhah at-Thalibin, Juz 3 Hal 222).

Perlu diperhatikan, bahwa menangis ketika berpuasa akan berubah jadi batal apabila air mata seseorang masuk ke tenggorokan, bercampur dengan air liur lalu ditelan. Jika demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.

Hindari Menangis Saat Berpuasa

Meski tidak ada anjuran khusus yang secara eksplisit melarang seseorang untuk menangis saat berpuasa, namun sebaiknya dihindari karena dapat mengurangi khusyuk dan konsentrasi dalam beribadah.

Selain itu, menangis secara berlebihan, terutama jika dibarengi dengan dehidrasi atau ketegangan fisik dapat berpotensi merugikan kesehatan. Oleh karena, itu penting untuk menjaga keseimbangan antara emosional dan kesehatan fisik.

Agar bisa terhindar dari menangis saat berpuasa, berikut tips yang bisa dicoba

  • Menjaga keseimbangan emosi dan menghindari situasi yang mungkin memicu tangisan.
  • Berfokus pada kegiatan positif agar bisa mengalihkan perhatian dari perasaan sedih atau stress dengan melakukan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat, seperti membaca Al-Quran.
  • Berbicara dengan orang-orang terdekat atau mencari dukungan dari teman-teman dapat membantu mengurangi stress dan kecemasan berlebih.
  • Memastikan tubuh mendapatkan nutrisi dan istirahat yang cukup untuk menjaga keseimbangan emosi.
  • Memperkuat hubungan dengan Allah melalui ibadah yang konsisten seperti salat, zikir dan membaca Al-Quran.
  • Terakhir, jika merasa kesulitan mengendalikan emosi, mintalah bantuan tenaga profesional seperti psikolog atau konselor.

Dengan menerapkan strategi-strategi di atas, dapat membantu seseorang terhindar dari menangis secara berlebihan saat berpuasa, menjaga keseimbangan emosi serta kesehatan mentalnya selama bulan Ramadan.

Demikianlah informasi mengenai hukum menangis saat berpuasa. Semoga tulisan ini bermanfaat, ya. Selamat menjalankan ibadah puasa.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: 14 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa, Wajib Tahu