14 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa, Wajib Tahu

Editor

Dini Diah

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com

TEMPO.CO, JakartaTidak lama lagi, umat Islam akan memulai ibadah puasa Ramadan, sebuah kewajiban yang sudah menjadi bagian dari tradisi mereka. Puasa Ramadan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melibatkan banyak larangan dan aturan yang harus diikuti agar puasa dianggap sah dan diterima di sisi Allah. Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa pahala bagi mereka yang menjalankan puasa Ramadhan akan dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat. "Sesungguhnya setiap amal perbuatan manusia yang baik akan mendapatkan pahala dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat." (Hadis Riwayat Imam Muslim)

Karena keutamaan puasa Ramadan tersebut, umat Islam di seluruh dunia berusaha menjalaninya dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, penting untuk memastikan agar puasa dilakukan dengan benar dan menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkannya. Allah SWT berfirman dalam Alquran: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu selalu bertaqwa." (QS Al-Baqarah: 183)

Puasa, sebagai ibadah, memiliki syarat-syarat tertentu dan dapat batal jika syarat-syarat tersebut dilanggar. Untuk memastikan puasa sah, tidak hanya makanan dan minuman yang harus dihindari. Intinya, puasa melibatkan penahanan diri, termasuk pengendalian emosi dan keinginan untuk berperilaku buruk. Oleh karena itu, meskipun tidak terlihat secara langsung, ibadah puasa merupakan ibadah yang menantang.

Dalam artikel ini, ada 14 perkara yang membatalkan puasa. Penting untuk berhati-hati karena ada juga tindakan-tindakan yang mungkin dilakukan tanpa disengaja namun dapat membatalkan kewajiban. Simak dengan baik karena bisa membantu Anda untuk menghindari segala hal yang membatalkan puasa selama bulan Ramadan.

1. Muntah dengan Sengaja

Melakukan muntah dengan sengaja, yaitu mengeluarkan makanan atau minuman dari lambung melalui mulut, termasuk pembatal puasa. Muntah bisa terjadi dengan sengaja, misalnya dengan cara memasukkan jari ke dalam mulut untuk memicu keluarnya makanan yang sudah dimakan. Namun, jika muntah terjadi secara tidak disengaja atau tiba-tiba, maka tetap dianggap sah. Hal ini dijelaskan dalam ajaran Rasulullah SAW: "Seseorang yang muntah secara tidak sengaja tidak perlu mengganti puasanya, tetapi orang yang sengaja memuntahkan makanan wajib menggantinya." (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

2. Berhubungan Badan

Melakukan hubungan seksual dengan pasangan pada siang hari dapat menyebabkan pembatalan kewajiban, karena tidak dapat menahan dorongan nafsu. Jika seseorang dengan sengaja melakukan hubungan seksual saat puasa, tidak hanya membuat  batal, tetapi juga memerlukan pembayaran denda atau kafarat. Menurut NU Online, kafaratnya berupa mengganti puasa selama 2 bulan berturut-turut, atau memberi makanan pokok seberat 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin jika tidak mampu melaksanakan kafarat yang pertama.

3. Merokok

Semua ulama sepakat bahwa merokok saat berpuasa akan menjadi pembatal puasa karena dianggap sama dengan makan dan minum. Ulama mazhab Syekh Sulaiman al-Ujaili menjelaskan bahwa asap termasuk dalam kategori pembatal dan harus dihindari. Ada juga jenis asap tertentu dan tidak dianggap membatalkan puasa, seperti asap dapur atau asap di jalanan. Tetapi, uap tembakau bisa membuat batal berdasarkan pendapat yang sering dirujuk oleh ulama karena argumentasinya kuat.

4. Haid dan Nifas

Haid atau menstruasi adalah kondisi dimana wanita mengeluarkan darah sebagai bagian dari siklus bulanan, sedangkan nifas adalah keluarnya darah setelah melahirkan. Bagi wanita yang mengalami haid atau nifas diwajibkan mengganti puasanya atau melakukan qadha. Para ulama sepakat bahwa wanita yang sedang berpuasa namun tiba-tiba mengalami haid atau nifas, maka puasanya batal, meskipun kejadian tersebut terjadi menjelang terbenamnya matahari, karena darah  keluar saat haid atau nifas dianggap sebagai darah kotor yang dapat membatalkan puasa.

5. Murtad

Salah satu syarat sah dalam menjalankan kewajiban adalah beragama Islam. Jika seseorang melakukan murtad, maka puasanya tidak dianggap sah karena dia tidak lagi beragama Islam. Ada beberapa jenis murtad, di antaranya murtad i'tiqadiyah (akidah), murtad fi’liyah (perbuatan), dan murtad qauliyah (ucapan). Murtad i'tiqadiyah terjadi ketika seseorang keluar dari Islam karena tidak lagi meyakini konsep keimanan dalam Islam. Murtad fi’liyah terjadi ketika seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan murtad qauliyah terjadi ketika seseorang mengucapkan hal-hal yang merendahkan keyakinan Islam, seperti menghina Asmaul Husna atau merendahkan Al-Quran.

6. Bekam

Bekam adalah teknik pengobatan yang mengeluarkan darah yang terkandung toksin dari dalam tubuh manusia. Diketahui bahwa tidak diizinkan untuk mengeluarkan apapun dari dalam tubuh selama berpuasa, termasuk darah. Oleh karena itu, melakukan bekam saat berpuasa dalam Islam dianggap makruh karena dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah.

7. Makan dan Minum dengan Sengaja 

Ketika menjalankan kewajiban, hal yang terpenting adalah mengendalikan hawa nafsu, termasuk keinginan untuk makan dan minum. Hal yang membatalkan puasa adalah dengan sengaja makan dan minum. Namun, jika makanan atau minuman tertelan secara tidak sengaja karena lupa, maka itu tidak dianggap sebagai pelanggaran. Allah SWT telah memberikan petunjuk mengenai hal ini, seperti yang disebutkan dalam ayat:

"Dan makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..." (QS Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menunjukkan bahwa kita diperbolehkan untuk makan dan minum sebelum terbit fajar. Namun, setelah fajar terbit, kita harus menahan diri dari makan dan minum. Bahkan menelan air liur dalam jumlah besar dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa.

8. Hilang Akal

Salah satu syarat penting bagi seorang Muslim dalam menjalankan kewajibannya adalah memiliki akal yang sehat. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban untuk menjalankan ibadah juga tidak berlaku. Tanda-tanda ini dapat terlihat dari perilaku tidak sesuai dengan orang yang berakal sehat. Misalnya, seseorang yang tidak dapat membedakan antara halal dan haram, serta perilaku baik dan buruk. Orang tersebut dianggap telah keluar dari kewajiban berpuasa. Hal ini juga dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad: "Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”

9. Suntikan

Ketika disuntik, biasanya akan dimasukkan obat atau cairan yang bermanfaat bagi tubuh. Oleh karena itu, suntikan dapat membatalkan puasa. Cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh dapat mengurangi rasa haus dan lapar. Pemberian cairan nutrisi melalui suntikan yang memberikan nutrisi yang signifikan dapat membatalkan puasa.

10. Mabuk Alkohol

Alkohol memiliki dampak negatif bagi kesehatan, seperti mengganggu sistem pencernaan, mengurangi fokus, dan hilangnya kesadaran. Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang terpapar aroma produk yang memabukkan.

11. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh

Penyakit yang mengharuskan untuk memasukkan obat melalui lubang tubuh seperti dubur atau qubul dapat membatalkan puasa Ramadhan. Contohnya, penderita ambeien atau memerlukan kateter urin mungkin terpaksa harus batal. Walaupun dalam keadaan sakit, aturan ini tetap berlaku. Jika Anda membutuhkan obat yang harus dimasukkan melalui lubang kemaluan atau dubur, Anda mungkin perlu mencari alternatif lainnya.

12. Emosi

Selama Ramadhan, diwajibkan menahan hawa nafsu dari terbitnya matahari hingga terbenamnya. Jika seseorang mengungkapkan emosi secara berlebihan selama berpuasa, itu tidak akan membuat batal, tetapi akan mengurangi pahalanya. Ketika seseorang marah atau emosional, mereka mungkin kehilangan kendali diri dan melakukan tindakan  tidak terpuji, seperti kekerasan fisik atau bahkan tindakan keji lainnya. Meskipun banyak orang tetap melanjutkannya  setelah mengalami emosi, pahalanya tetap akan berkurang.

13. Berdusta

Saat berpuasa, individu diajarkan untuk jujur dalam perkataan dan menghindari perilaku  tidak benar atau bodoh, seperti melanggar aturan agama, sebagaimana disebutkan dalam hadis: "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan bodoh, maka bagi Allah tidaklah diperlukan bahwa ia meninggalkan makanan dan minuman." (HR. Bukhari)

14. Berbuka dengan Hal Haram

Puasa seseorang dalam hal ini mungkin tidak sah dan pahalanya akan hilang, membuat ibadah berikutnya terasa berat. Selain itu, segala sesuatu yang masuk ke dalam mulut, baik itu menyebabkan kenyang atau tidak, dapat membatalkan puasa. Misalnya, menelan benda asing seperti batu kecil, serpihan makanan, atau bahkan obat-obatan. 

Melansir dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani secara rinci menguraikan kelompok orang yang diizinkan untuk tidak berpuasa dalam Kitab Kasyifatu Saja'. Mereka yang termasuk dalam kategori ini diperbolehkan secara syar'i untuk mengakhiri puasa mereka. Ada enam jenis orang yang boleh untuk meninggalkan puasa, antara lain..

  1. Mereka yang sedang melakukan perjalanan. 
  2. Orang sakit.
  3. Orang tua yang lemah. 
  4. Wanita hamil, bahkan jika kehamilannya disebabkan oleh perbuatan zina atau syubhat.
  5. Orang yang sangat haus atau lapar sehingga menderita kesulitan, seperti yang dijelaskan oleh Az-Zayadi, atau yang diizinkan bertayamum menurut Ar-Romli. 
  6. Wanita sedang menyusui, baik mereka mendapatkan bayaran atau melakukannya dengan sukarela.

Islam memperbolehkan beberapa orang untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadhan, meskipun beberapa dari mereka harus menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan, baik dengan melakukan qadha atau membayar fidyah. Hal ini karena para ulama memandang bahwa keadaan individu kelompok ini bisa menyebabkan kehilangan kemampuan untuk berpuasa selama Ramadhan.

Menjalankan aturan-aturan puasa dalam Islam adalah bagian penting dari ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami perkara yang dapat membatalkan puasa agar mereka dapat menjalankan ibadah ini dengan penuh pengabdian dan ketaatan. Semoga dengan pemahaman ini, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan benar dan mendapat berkah dari Allah SWT.

MAGDALENA NATASYA