Masjid Jami Al-Anwar Kota Bandar Lampung, Berdiri Sebelum Letusan Krakatau 1883

Reporter

Masjid Jami Al-Anwar Bandar Lampung. Dok. Kemenag
Masjid Jami Al-Anwar Bandar Lampung. Dok. Kemenag

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu masjid bersejarah di Kota Bandar Lampung adalah Masjid Jami Al-Anwar. Masjid ini sekaligus menjadi masjid tertua di Lampung yang dibangun pada 1839. Masjid ini berlokasi di jalan Malahayati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dilansir dari repository.radenintan.ac.id, Masjid Jami-Al Anwar merupakan masjid tertua di Kota Bandar Lampung. Selain itu, masjid ini menjadi saksi bisu penyebaran Islam di Lampung. Masjid Jami Al-Anwar didirkan pada abad ke-19, atau sekitar tahun 1839-1888 dan masih berdiri kokoh hingga saat ini. Bahkan, masjid ini sudah dibangun sebelum Gunung Krakatau meletus, 26-27 Agustus 1883.

Masjid ini pertama kali dibangun oleh seorang pendatang Suku Bugis yang berasal dari Pulau Sulawesi. Pada awalnya, masjid ini berbentuk surau yang digunakan untuk berkumpul ulama dan masyarakat. Ketika Gunung Krakatau Meletus, surau ini lalu direnovasi menjadi sebuah masjid. Nama Al-Anwar dipilih dengan makna bercahaya. Nama itu diharapkan sesuai dengan artinya, yaitu masjid memberikan cahaya untuk kehidupan umat.

Selama masa penjajahan kolonial, masjid ini sangat berperan penting. Masjid Jami Al-Anwar menjadi lokasi untuk berkumpul dan berdiskusi oleh masyarakat perihal strategi perjuangan. Para pejuang, ulama, dan tokoh masyarakat akan melangsungkan diskusi di masjid ini setelah salat atau pengajian.

Beberapa tokoh dan ulama  turut serta dalam dialog ini guna merebut kemerdekaan Indonesia, antara lain Haji Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kapten Subroto, Kiai Haji Nawawi, dan Kiai Haji Thoha (keduanya ulama asal Palembang).

Pemerintah Daerah Lampung melalui Kantor Wilayah Departemen Agama Lampung menetapkan Masjid Jami Al-Anwar sebagai masjid tertua dan bersejarah di Bandar Lampung. Penetapan itu tertuang dalam SK No.: Wh/2/SK/147/1997.

Masjid yang dibangun di atas tanah seluas 6.500 meter ini telah mengalami dua kali renovasi, yakni tahun 1962 dan 1997. Pada awal dibangun, masjid ini hanya mampu menampung 300-400 jamaah. Pada 1962 Masjid Jami Al-Anwar direnovasi dengan memperluas kapasitas menampung jemaah  dengan tambahan serambi selatan, utara, dan timur. Saat ini, Masjid Jami Al-Anwar dapat menampung 1.500 sampai 2.000 jemaah. 

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Sama-sama Rumah Ibadah, Apa Bedanya Masjid dan Musala?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.