Niat dan Keutamaan Puasa Syawal Setelah Lebaran

Ilustrasi berbuka puasa.  NOAH SEELAM/AFP/Getty Images
Ilustrasi berbuka puasa. NOAH SEELAM/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, ada satu ibadah yang tak kalah penting yaitu puasa Syawal. Ibadah itu merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam agama Islam. Pelaksanaannya tidak hanya memberikan pahala yang besar, tetapi juga memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk memperbanyak amalan di luar bulan Ramadan.

Dikutip dari NU Online, Rasulullah saw menyatakan bahwa orang yang melanjutkan puasa Ramadan dengan puasa enam hari Syawal akan mendapatkan pahala setara dengan berpuasa satu tahun penuh.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa sunnah Syawal bisa dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 7 bulan Syawal, setelah Hari Raya Idul Fitri. Meskipun lebih baik dilakukan secara berturut-turut setelah Idul Fitri, namun puasa ini tetap memiliki keutamaan bahkan jika dilakukan di luar tanggal tersebut.

Seseorang dapat menentukan untuk berpuasa Syawal, seperti misalnya menjalankan puasa setiap hari Senin dan Kamis, atau melalui tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada dalam bulan Syawal.

Jika seseorang memilih untuk berpuasa Senin-Kamis atau melakukan puasa ayyamul bidl (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), dia masih akan mendapatkan keutamaan puasa Syawal, karena tujuan dari puasa rawatib adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri, terlepas dari niat puasanya. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).

Selain itu, orang yang mengqadha puasa atau menunaikan nazar puasa di bulan Syawal juga akan mendapatkan keutamaan serupa. Maka, bagi yang tidak dapat melaksanakan puasa pada bulan Syawal, disarankan untuk mengqadhanya di bulan lain demi mendapatkan pahala yang sama.

Syarat Utama Puasa Syawal

Niat menjadi faktor utama dalam menentukan sahnya puasa Syawal, meskipun hukumnya sunnah. Niat haruslah tulus dan ditempatkan di dalam hati. Meskipun begitu, disarankan untuk melafalkan niat puasa guna memantapkan hati. Lafal niat puasa Syawal dapat dilakukan dengan mengucapkan:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”

Menurut sebagian ulama, ta'yin atau menyebut 'puasa sunnah Syawal' saat niat di dalam hati diharuskan. Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa ta'yin tidak wajib.

Niat puasa Syawal bisa dilakukan mulai dari masuknya Maghrib hingga pagi hari sebelum waktu Zuhur, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan atau minum. Waktu niat dimulai sejak terbit fajar pada hari berpuasa itu.

"Orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib," kata Ustadz Alhafiz Kurniawan pada Kamis, 11 April 2024.

Disarankan bagi seseorang yang berniat pada pagi hari hingga sebelum Zuhur untuk membacakan lafal niat sebagai berikut:

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah."

Pilihan Editor: Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya