Madrasah, Lembaga Pendidikan Islam dengan Sejarah Panjang di Tanah Minang

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Ilustrasi Madrasah. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pendidikan madrasah belakangan ramai dibicarakan sehubungan dengan tak tampaknya frasa madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas 2022. Menteri Nadiem Makarim telah mengklarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. “Sedari awal tidak ada keinginan atau pun berencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem  pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal  dan tidak pernah terbersit sama sekali." Demikian Nadiem menulis status pada Rabu, 30 Maret 2022.

Madrasah, lembaga pendidikan dengan muatan pendidikan Islam memiliki sejarah panjang di Indonesia. Mahmud Yunus dalam buku Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia 
menyatakan tahun 1900 adalah era pembatas antara masa sebelum dan sesudahnya tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.

Sebelum 1900, pendidikan Islam berlangsung secara tradisional dalam bentuk pendidikan surau/langgar dan pesantren. Materi pada pembelajarannya pun murni soal diniyah yakni metode mengajar bersifat individual, ceramah, dan hafalan saja. Pada masa ini belum ada penggunaaan meja, kursi, papan tulis, dan ruang-ruang kelas.

Perubahan mulai terasa pada awal abad 20 ditandai dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang modern dalam bentuk madrasah dan sekolah umum dengan berciri khas Islam.

Perubahan ini juga diikuti oleh sistem yang berubah. Seperti pada aspek kurikulum, metode, dan sarana.

Melansir dari laman madrasahkepri.kemenag.go.id, Mahmud Yunus juga meneliti munculnya pendidikan islam yang pertama kali memiliki kelas dan sarana belajar lainnya, yakni di tanah Minangkabau. Madrasah Adabiyah di Padang didirikan oleh Syeikh  Abdullah Ahmad pada 1909.

Menjadi yang pertama di Indonesia dan berjalan hingga 1914, Madrasah Adabiyah  berubah menjadi HIS Adabiyah setahun setelahnya. Perubahan ini menjadi HIS pertama di Minangkabau yang memasukan pelajaran Islam dalam pengajaran resminya.

Munculnya sekolah-sekolah Islam yang menerapkan sistem pendidikan modern, tak lepas dari peran alumni Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir yang kembali ke tanah air. Sekolah-sekolah itu adalah hasil dari sistem pendidikan yang telah direformasi Muhammad Abduh.

Kala tiba di Indonesia, mereka mengelola dan juga mengajar pada sekolah-sekolah agama. Mereka juga memasukkan mata pelajaran umum. Lembaga pendidikan yang seperti ini, dinamai sebagai Madrasah Guru Islam atau Sekolah Menengah Islam.

Tumbuhnya masyarakat di Tanah Minang seperti tak lepas dari peran madrasah. Beberapa yang termasuk awal didirikan di antara madrasah itu adalah Al-Jami’ah Islamiyah terletak di Sungayang, Batusangkar. Pendirinya Mahmud Yunus pada 20 Maret 1931.

Ada pula Norma Islam atau Kuliah Mu’allim Islamiah yang berdiri karena inisiasi Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Padang, 1 April 1931 dan dipimpin oleh Mahmud Yunus.

Perjalanan madrasah akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah. Madrasah dapat disejajarkan standar kelulusannya dengan sekolah umum setelah terbit Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Mendikbud, dan Mendagri pada 1975. Keputusan bersama menetapkan bahwa lulusan madrasah setara dengan sekolah umum yang lebih tinggi, dan siswa madrasah boleh pindah ke sekolah umum yang sama jenjangnya. Demikian pula berlaku untuk sebaliknya.

Baca juga: Empat Tipe Madrasah yang Pernah Dikembangkan Kementerian Agama

RAHMAT AMIN SIREGAR