10 Hari Terakhir Puasa Ramadan, Bolehkah Iktikaf di Rumah?

Reporter

Seorang pria membaca Al-Quran saat iktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan di Peshawar, Pakistan, Selasa, 5 Juni 2018. REUTERS/Fayaz Aziz
Seorang pria membaca Al-Quran saat iktikaf pada 10 hari terakhir Ramadan di Peshawar, Pakistan, Selasa, 5 Juni 2018. REUTERS/Fayaz Aziz

TEMPO.CO, JakartaIktikaf adalah ibadah khusus, berdiam diri di masjid mencari keridhaan Allah dan bermuhasabah dan mohon ampunan atas segala perbuatan. Ibadah ini biasanya dilakukan mulai sepuluh hari terakhir Ramadan, sekaligus menggapai malam lailatul qadar.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa iktikaf hanya dapat dilakukan di masjid. Senada dengan itu, jika berpijak pada mazab Syafi’i, Maliki dan Hambali menetapkan hukum yang sama, harus dilaksanakan di masjid atau masjid jami’, yakni masjid yang dilaksanakan salat lima waktu secara jemaah.

Sementara menurut mazab Hanafi boleh iktikaf di muholla al-bait, artinya ruang salat khusus di dalam rumah. Hal ini jadi landasan Ustad Abdul Somad mengatakan boleh iktikaf dalam rumah, apalagi kondisi pagebluk atau wabah seperti saat ini, yang harus mengindari keramaian. “Jadi dalam kondisi saat ini ketika tidak bisa ke masjid menghidari keramaian maka kita bisa salat di tempat yang biasa kita pakai salat dalam rumah dan iktikaf di sana, dilanjutkan salat subuh berjemaah dan menambah amalan lainnya,” kata Ustad Abdul Somad beberapa waktu lalu.

Lebih detail lagi dijelaskan dalam  Badzlul Majhud Jilid 6 halaman 187, bagaimana ketentuan dibolehkannya iktikaf di rumah bagi laki-laki. Kitab ini pun menyampaikan pandangan Muhammad bin Umar bin Lubaba yang menganut mazab Maliki.

Beliau berpandangan, boleh beriktikaf selain di masjid dengan beberapa ketentuan sebagai berikut: Pertama, Itikaf harus dilakukan di rumah yang memiliki ruang khusus salat di rumahnya. Artinya, selama ini memang sudah ada ruangan yang dikhususkan untuk salat. Selanjutnya , seseorang yang beriktikaf harus multazim, kecuali jika ada uzur untuk keluar dari tempat itu. Terakhir, selama iktikaf memang disibukkan dengan tilawah, zikir, salat di tempat tersebut. Sehingga tercapai tujuan dari iktikaf, walaupun tidak dilakukan di masjid.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Keutamaan Iktikaf Menjauhkan Diri Dari Api Neraka