TEMPO.CO, Brebes - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Refdi Andri memastikan sistem tol satu arah bisa diterapkan saat puncak arus mudik 2019 dan arus balik.
Baca juga: Mudik 2019, Antisipasi Macet Jadi Fokus Operasi Ketupat
Sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama Km 29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat Km 262.
"Tadi sudah kita lihat, sudah kita pantau dan kita sudah pastikan bisa," ujar Refdi, di Gerbang Tol Brebes Barat Km 262, Jumat, 17 Mei 2019.
Refdi menyampaikan kesiapan tersebut saat menggelar inspeksi pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran di Jakarta-Surabaya via Tol Trans Jawa.
Ia menjelaskan, khusus arus mudik sistem satu arah akan diterapkan pada 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019.
Sedangkan, arus balik dari 7 Juni hingga 9 Juni 2019, menurutnya pula, rekayasa ini adalah salah satu cara mengantisipasi kemacetan.
Untuk penerapan sistem satu arah pada mudik 2019, Polri akan mengerahkan personel sesuai kebutuhan, sehingga pergerakan dari Semarang ke Jakarta dan sebaliknya tidak terganggu dengan rekayasa arus tersebut.
ANTARA