Anggaran THR PNS Kota Bekasi Lebih Besar dibanding Tahun Lalu

Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah
Ilustrasi foto tunjangan hari raya (THR). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah itu tidak tidak penuh. Sebabnya, anggaran daerah tidak mampu menanggung beban tunjangan tersebut. "THR yang diberikan menyesuaikan kemampuan daerah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kota Bekasi, Koswara Hanafi, Rabu, 6 Juni 2018.

Menurut dia, THR PNS Kota Bekasi senilai dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan setiap bulan oleh pemerintah. Adapun nilai TPP mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 75 juta. Sedangkan, jumlah pegawai berstatus PNS mencapai hampir 12 ribu orang. "Karena anggaran daerah terbatas, nilai TPP sebagai THR tidak full," kata dia.

Berdasarkan catatan Tempo, nilai TPP untuk pejabat eselon II A atau Sekretaris Daerah mencapai Rp 75 juta dengan rincian tunjangan statis Rp 45 juta, dan dinamis Rp 30 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti kepala dinas, staf ahli, dan asisten daerah dengan tingkatan eselon II B TPPnya mencapai 43,5 juta dengan rincian tunjangan dinamis Rp 17,4 juta, dan tunjangan statis Rp 26,1 juta.

Koswara menambahkan, THR berbeda dengan gaji ke-13. Menurut dia, gaji ke-13 merupakan kewenangan dari pemerintah pusat karena acuannya adalah gaji pokok sesuai dengan golongannya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR senilai Rp 60 miliar. Dana sebanyak itu hanya mampu memenuhi kebutuhan biaya THR sebesar 60 persen. "Nilai THR yang kami bayarkan sesuai dengan tunjangan statis," kata Supandi.

Menurut dia, THR sudah dikirimkan ke rekening masing-masing pegawai melalui Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Meski tidak penuh, namun kata dia, THR tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, dimana pemerintah menganggarkan Rp 45 miliar.