Ramadan, Penceramah di Bangka Belitung Dimintai Pesan Jaga NKRI

Sejumlah Jamaah menyantap makanan  buka Puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 17 Mei 2018. Pada bulan Ramadhan 1439 H pengurus masjid Istiqlal menyediakan 4000 Kotak per hari untuk berbuka para jamaah. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah Jamaah menyantap makanan buka Puasa di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, 17 Mei 2018. Pada bulan Ramadhan 1439 H pengurus masjid Istiqlal menyediakan 4000 Kotak per hari untuk berbuka para jamaah. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid untuk menyelipkan pesan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam setiap ceramah agama selama Ramadan 2018. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menghindari masuknya paham radikalisme ke tengah masyarakat.

"Kami meningkatkan pantauan ceramah agama,” kata Kepala Polda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri kepada wartawan seusai Seminar Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Terorisme di Hotel Puncak Lestari, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: Ramadan-Lebaran 2018, Mentan Tingkatkan Stok...

Kepolisian berkoordinasi dengan MUI, Dewan Masjid, dan beberapa lembaga terkait untuk memberikan pemahaman kepada penceramah agar membantu menjaga NKRI dan memberi penjelasan untuk menjalankan syariat Islam sebagaimana ajaran Rasulullah.

Syaiful berujar, semua stakeholder dan dunia pendidikan di Bangka Belitung sudah dilibatkan dalam mencegah serta mengantisipasi radikalisme dan terorisme. Saat ini, tutur dia, yang paling dibutuhkan adalah kepedulian masyarakat untuk aktif melapor jika ada penyimpangan.

Baca: Ramadan, Persija Jakarta Pilih Berlatih Seusai Tarawih

“Kita tidak boleh under estimate terhadap sel-sel jaringan teroris, karena itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.” Semuanya, tutur dia, perlu waspada, sama-sama memantau dan melapor jika ada tanda-tanda penyimpangan ajaran agama.

Syaiful juga meminta masjid sebagai tempat ibadah tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik dalam Pemilu 2019. Meski hingga Ramadan 2018 belum ada laporan temuan, pengawasan tetap dilakukan. “Masyarakat kita sudah paham untuk tidak melakukan kegiatan politik di masjid yang akan merugikan bangsa.” Ia meminta masyarakat bisa membedakan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat lain untuk kegiatan politik praktis.