YLKI Minta Pemerintah Perketat Aturan Mudik Gratis  

Antrian puluhan penumpang mudik gratis menggunakan kapal laut memasuki dermaga menuju KM LSJ 501 Dumai di pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi,15 Juli 2015. Setelah tertahan di pelabuhan selama dua malam akibat cuaca buruk para pemudik akhirya diberangkatkan menuju kepulauan Sapeken di Madura. FULLY SYAFI
Antrian puluhan penumpang mudik gratis menggunakan kapal laut memasuki dermaga menuju KM LSJ 501 Dumai di pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi,15 Juli 2015. Setelah tertahan di pelabuhan selama dua malam akibat cuaca buruk para pemudik akhirya diberangkatkan menuju kepulauan Sapeken di Madura. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap Kementerian Perhubungan mengatur kebijakan mudik gratis secara ketat menjelang perayaan Idul Fitri 2016. Ketua Pelaksana Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pengetatan aturan ini agar tidak merugikan konsumen pemudik gratis.

Tulus mengatakan pemudik gratis memiliki hak untuk mendapatkan asuransi. Jasa Raharja, kata Tulus, memberikan mudik gratis bersama dengan asuransi yang berlaku hingga tiga hari. "Jangan mentang-mentang gratis tidak diberikan asuransi," kata Tulus dalam keterangan persnya di Jakarta, 17 Juni 2016.

Selain itu, Tulus berharap pemerintah mewajibkan penyelenggara mudik gratis memberikan kompensasi dan ganti rugi apabila terjadi sesuatu yang fatal bagi pemudik, seperti kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, mudik gratis seharusnya berfokus pada pemudik dengan kendaraan roda dua. "Ini dengan tujuan agar mudik gratis bisa menekan penggunaan sepeda motor," tutur Tulus.

Tulus mengatakan penyelenggara mudik gratis tidak hanya memberikan layanan mudik, tapi juga saat arus balik. Sebabnya, menurut Tulus, banyak pemudik gratis yang terlantar saat arus balik. "Arus balik mustinya difasilitasi karena pemudik tidak mendapatkan akses angkutan umum," katanya.

Saat ini, Tulus menganggap mudik gratis khusus pengguna sepeda motor hanya dilakukan Kementerian Perhubungan. Menurut dia, hanya 15 ribu pemudik terangkut melalui mudik gratis. "Itu sangat tidak cukup untuk menekan lonjakan pemudik motor," katanya.

Ia menyarankan penyelenggara mudik gratis tidak hanya menggunakan bus pariwisata, tapi juga bus umum reguler. Sebabnya, fenomena mudik gratis justru menggerus pengguna angkutan bus umum. Menurut dia, banyak bus umum yang kosong kekurangan penumpang karena tersedot mudik gratis.

ARKHELAUS WISNU