Ramadan, Papua Kebanjiran Makanan Kedaluwarsa  

Razia makanan kadaluarsa. TEMPO/Arif Wibowo
Razia makanan kadaluarsa. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jayapura - Sepajangan Ramadan tahun ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Jayapura, Papua, menemukan 981 item atau 25.702 kemasan pangan yang tak memenuhi ketentuan senilai Rp 156.161.714.

"Ada 55 item pangan rusak, 908 pangan kedaluwarsa, 15 item pangan tanpa izin edar dan tiga item yang tak memenuhi ketentuan label," kata Kepala Balai Besar POM Jayapura, HG. Kakerissa, Rabu, 15 Juli 2015.

Menurut Kakerissa, hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya keagamaan menunjukkan makanan kedaluwarsa paling banyak ditemukan. "Tahun ini, tren temuan manujukkan hal sama dari tahun sebelumnya, yakni didominasi pangan kedaluwarsa," katanya.

Dari 11 kabupaten atau kota yang diperiksa, kata Kakerissa, makanan kedaluwarsa paling banyak di Kota Jayapura, yakni 15.699 kemasan, disusul Kabupaten Puncak Jaya  3.012 kemasan, lalu Kabupaten Jayapura  2.391 kemasan, dan Kabupaten Biak  1.280 kemasan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kota Jayapura, kata Kakerissa, makanan kedaluwarsa banyak ditemukan di pasar perbatasan RI dengan Papua Nugini di Skow-Wutung.

"Di wilayah perbatasan dua negara ini, paling banyak yang melakukan transaksi jual-beli warga Papua Nugini. Tapi mereka sangat teliti dan paham akan tanggal kedaluarsa kemasan yang dijual," kata Kakerissa.

Menurut Kakerissa, pihaknya juga mengawasi makanan takjil atau makanan pembuka orang berpuasa di wilayah Kota Jayapura. "Sampling dilakukan di beberapa titik penjual takjil, yakni Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, Pasar Ampera, di Waena, di Dok IX, di Jalan Baru Abepura, hingga di pasar perbatasan RI-Papua Nugini di Skouw-Wutung. Ada 248 sampel, tapi tak ditemukan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang pada pangan," katanya.

Selain merilis makanan atau kemasan kedaluwarsa, Balai Besar POM juga menertibkan peredaran  kosmetik dan obat tradisional di beberapa daerah di Papua. Dari kegiatan penertiban menjelang ramadan di beberapa wilayah di Papua, ditemukan  3.148 obat tradisional dan kosmetika yang tak memenuhi ketentuan.

Kosmetik dan obat tradisional dengan bahan berbahaya itu banyak ditemukan di Kota Jayapura dan di Kabupaten Merauke. "Untuk beberapa wilayah di Papua, jika ditotal nilai ekonomisnya Rp 81.189.500," jelasnya.

Kakerissa  mengatakan, pihaknya akan melakukan intervensi pengawasan obat dan makanan pasca lebaran, untuk menyentuh akar masalah peredaran obat dan makanan yang tak memenuhi syarat. Antara lain penegakan hukum terhadap sarana yang melanggar, penguatan peran pelaku usaha dalam penanganan produk sesuai cara distribusi yang baik, pengawasan terpadu dengan lintas sektor terkait, serta peningkatan peran masyarakat.

"Kami memang melalukan pengawasan rutin. tapi tugas pengawasan ini merupakan tugas semua orang. Makanya, kami berharap masyarakat Papua mampu menjadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli dan mengkomsumsi obat dan makanan. Selalu terapkan "Cek KLIK", perhatikan kemasan, ijin edar dan tanggal kedaluarsa produk," tutur Kakerissa. 

CUNDING LEVI