Aparat Kongkalingkong Pemilik Hiburan, Kapolda: Saya Copot  

Kapolda Papua yang baru Irjen (Pol) Tito Karnavian diambil sumpahnya  pada acara serah terima jabatan Kapolda Papua, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9). ANTARA/Willy
Kapolda Papua yang baru Irjen (Pol) Tito Karnavian diambil sumpahnya pada acara serah terima jabatan Kapolda Papua, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9). ANTARA/Willy

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan menindak tegas aparat yang menerima suap dari pemilik tempat hiburan agar bisa beroperasi selama Ramadan. Hukumannya berupa pencopotan jabatan.

"Dalam setiap video conference, saya minta aparat konsisten. Saya tekankan betul itu. Jika tidak saya copot," kata Tito dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Juli 2015.

Untuk menekan aksi razia dari organisasi masyarakat, Tito sudah mensosialisasikan kepada anak buahnya terkait jenis-jenis tempat hiburan yang boleh beroperasi selama Ramadan. Mantan Kapolda Papua itu juga memberikan sosialisasi kepada pemilik tempat hiburan. "Saya menekankan jangan ada main mata."

Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi, Tito menegaskan kepolisian akan memberikan sanksi. Kepolisian juga akan menindak tegas organisasi masyarakat yang melakukan razia. "Kalau ada yang kedapatan beri uang, kami akan tindak," ucap Tito.

Tito mengatakan beberapa organisasi masyarakat kerap melakukan razia di tempat hiburan lantaran tidak ada tindakan dari kepolisian. Sebagian ormas juga tidak tahu aturan tentang tempat hiburan yang boleh atau tidak beroperasi selama Ramadan. "Akhirnya mereka ambil tindakan sendiri."

Sebelumnya, Tito menjelaskan diskotek, panti pijat serta kafe yang memiliki griya sendiri dilarang beroperasi selama Ramadan. Adapun diskotek, panti pijat, dan kafe yang masuk dalam fasilitas hotel diizinkan beroperasi dari pukul 20.00-01.00 WIB. "Kalau hotel, motel, dan resort buka seterusnya," ujar Tito.

SINGGIH SOARES