Usai Tarawih, Warga Banda Aceh Serbu Warung Kopi  

Warga memasak bubur kanji untuk hidangan berbuka puasa di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, 22 Juni 2015. Tradisi memasak takjil ini di masjid tersebut hanya kkhusus ada di bulan Ramadan.  TEMPO/Adi Warsidi
Warga memasak bubur kanji untuk hidangan berbuka puasa di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, 22 Juni 2015. Tradisi memasak takjil ini di masjid tersebut hanya kkhusus ada di bulan Ramadan. TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.COBanda Aceh - Setelah tarawih, tak ada tempat kumpul paling ramai di Banda Aceh selain warung kopi. Suasana malam meriah di warung-warung sampai lewat tengah malam, bahkan ada yang bertahan menjelang sahur.

“Setelah seharian berpuasa, malamnya kami ke warung untuk mencari kopi, juga berjumpa kawan-kawan,” kata Zulfikri, pengunjung warung kopi Solong Premium, Beurawe, Banda Aceh, Senin malam, 22 Juni 2015. 

Di warung itu, dia bergabung dengan rekannya untuk bersenda gurau menghabiskan beberapa gelas kopi dan aneka penganan. “Biasanya bubar menjelang tengah malam.” 

Seorang pelayan warung kopi Solong Premium, Edo, mengatakan warungnya yang tutup siang hari mulai melayani pengunjung saat berbuka puasa. Setelah melayani selama satu jam, warung harus ditutup kembali karena memasuki waktu salat isya dan tawarih. “Setelah itu baru ramai kembali,” ujarnya. 

“Kami tutup pukul 1 dinihari. Ada juga warung yang tutup sampai sahur,” tutur Edo. Warung kopi ramai di Banda Aceh tersebar di setiap sudut kota yang dikenal dengan daerah seribu warung kopi ini. 

Pemilik warung Redbeans, Jawon, mengatakan warung kopinya juga tak pernah sepi setelah tarawih. “Kami bukanya seusai tarawih dan ramai sampai tengah malam,” ucapnya, Selasa, 23 Juni 2015. 

Ketentuan jam buka warung sebelumnya juga diatur sesuai seruan bersama Muspida Banda Aceh, yang dikeluarkan dan disosialisasikan sebelum Ramadan. Dalam seruan bersama disebutkan pemilik warung, restoran, atau kafe dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum pada pukul 05.00-16.00. Selanjutnya, para pemilik warung dan restoran juga tidak diperkenankan membuka usahanya mulai waktu salat isya hingga berakhirnya salat tarawih. 

ADI WARSIDI