Kereta Lebaran Jalur Utara Berhenti di Stasiun Poncol

Sejumlah penumpang mencetak tiket mandiri, Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 2 Maret 2015. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 17 tahun 2015, harga tiket kereta api naik 30-60 persen. ANTARA/ M Agung Rajasa
Sejumlah penumpang mencetak tiket mandiri, Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 2 Maret 2015. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 17 tahun 2015, harga tiket kereta api naik 30-60 persen. ANTARA/ M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI mewajibkan semua angkutan Lebaran untuk berhenti di Stasiun Semarang Poncol, demi menjaga ketertiban penumpang.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi IV Semarang Suprapto menerangkan kereta tambahan untuk Lebaran, antara lain KA Tawang Jaya Lebaran, KA Mantab Lebaran, KA Kertajaya Lebaran, dan KA Matarmaja Lebaran.

Menurutnya, kereta Lebaran itu diwajibkan untuk berhenti di Stasiun Semarang Poncol dan bukan berhenti di Stasiun Semarang Tawang. 

“Itu kebijakan dari kami di dalam melayani masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2015,” katanya, Jumat, 19 Juni 2015. 

Selain itu, dalam rangka memaksimalkan fungsi dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan layanan tiket melalui saluran eksternal (ticketing online) yang bisa didapat masyarakat dengan menggunakan Internet.

Beberapa saluran itu seperti website PT KAI, agen-agen tiket, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Pegadaian, serta tempat lainnya. 

Suprapto menambahkan, PT KAI Daerah Operasi IV Semarang akan memberlakukan aturan pembatasan jam operasional loket pemesanan tiket di stasiun yang sebelumnya operasional 24 jam.

Terhitung mulai 1 Juli 2015, layanan jam operasional akan dimulai dari pukul 09.00 -16.00. “Di luar jam operasional tersebut, maka layanan loket stasiun hanya melayani untuk layanan tiket go-show (pembelian langsung) saja,” ujarnya.

BISNIS.COM