Tak Ada yang Bolos di Jakarta Pusat, Foke Puas

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melakukan inspeksi mendadak ke gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Kamis (23/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo melakukan inspeksi mendadak ke gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jakarta, Kamis (23/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, tak mendapati ada pegawai yang bolos di kantor Pemerintahan Kota Jakarta Pusat di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Kamis, 23 Agustus 2012. Fauzi menyatakan kepuasannya.

Di kantor itu, dia mendapat laporan kalau sebanyak 795 dari total 801 pegawai masuk seluruhnya. "Kecuali enam orang masih cuti," katanya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Tanah Abang, Kamis, 23 Agustus 2012.

Menurut Fauzi, cuti adalah hak seorang pegawai. Dia memakluminya, terlebih untuk pegawai yang memang sudah jauh-jauh hari mengajukan permohonannya untuk cuti. "Namun, saya mengimbau untuk tidak menambah jumlah cuti sehingga pelayanan terganggu," katanya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa akan ada sanksi bagi setiap PNS di lingkungan pemerintahannya yang membolos. Sanksi dapat berupa surat teguran yang berdampak pada pembinaan karir dan pengurangan tunjangan kinerja daerah.

"Kenaikan pangkat, promosi, dan kenaikan gaji bisa tertunda kalau sering mendapat surat teguran," ujarnya.

Selain ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gubernur Fauzi juga melakukan inspeksi mendadak di beberapa tempat unit pelayanan kerja, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

ANANDA PUTRI