Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Puasa? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Laili Ira

Bolehkah mencicipi masakan saat puasa? Anda mungkin masih ragu karena khawatir dapat membatalkan puasa. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Bolehkah mencicipi masakan saat puasa? Anda mungkin masih ragu karena khawatir dapat membatalkan puasa. Ini penjelasannya. Foto: Canva

TEMPO.CO, JakartaMencicipi masakan saat sedang memasak adalah hal yang lumrah untuk dilakukan. Namun, bolehkah mencicipi masakan ketika puasa?

Saat berpuasa, umat Muslim harus mampu menahan dari hawa nafsu, termasuk makan dan minum karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. Sehingga, banyak umat Muslim yang mempertanyakan hukum mencicipi masakan saat berpuasa, apalagi ketika sedang menyiapkan menu berbuka.

Agar lebih mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut ini, ya.

Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa

Dilansir dari NU Online, mencicipi rasa masakan saat berpuasa tidak termasuk bagian dari sesuatu yang membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan mencicipi masakan hanyalah untuk memastikan bahwa rasa masakan sesuai selera dan tidak sampai tertelan ke perut.

Oleh karena itu, para ulama meyakini hal itu tidak membatalkan puasa dan hukumnya diperbolehkan jika memang diperlukan

Sebagaimana dikutip dari Syekh Badruddin al-Aini dalam salah satu karyanya. Ia mengatakan bahwa:

“Dari ibnu Abbas ia berkata: Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk pada kerongkongan dan dalam keadaan berpuasa.” (Al-Aini, Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari (Beirut, Darul Ihya At-Turats) juz XVI, halaman 379.

Sejalan dengan hal tersebut, Syekh Abul Hasan Al-Bakri Al-Qurthubi mengatakan:

“Adapun mencicipi makanan bagi orang yang puasa, maka ulama kufah mengatakan: JIka rasa makanan tersebut tidak sampai masuk tenggorokan (tertelan), maka tidak membatalkan, dan puasanya sempurna (tidak makruh).” (Syekh Abu Hasan, Syarh Shahihil Bukhari. (Riyadh Maktabah Ar-Rusyd: 2003) juz IV, halaman 58.

Namun, ada pendapat lain dari Syekh Sulaiman As-Syafi;i Al-Makki. Ia berpendapat bahwa:

“Dimakruhkan bagi orang berpuasa mencicipi makanan atau lainnya, karena hal tersebut bisa berpotensi membatalkan puasa. Dan hukum makruh ini apabila tidak ada kebutuhan hajat. Sedangkan juru masak, baik laki-laki atau perempuan, maka tidak makruh baginya untuk mencicipi makanan, sebagaimana tidak dimakruhkan mengunyahkan makanan untuk anak kecil.” (Sulaiman Al Makki, At-Tsimarul Yani'ah Riyadil Badi’ah, (Beirut Darul Kutub Ilmiah halaman 157).

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa mencicipi masakan ketika berpuasa hukumnya tidak membatalkan puasa jika ada kebutuhan. Jika tidak ada kebutuhan, maka puasa seseorang bisa saja makruh. 

Tips Mencicipi Masakan Saat Puasa

Jika memang diperlukan untuk mencicipi masakan saat puasa, berikut 5 tips yang dapat dilakukan

1. Menjaga Kesadaran dan Niat

Segala sesuatu berasal dari niat. Oleh karena itu, pastikan Anda tetapi menyadari bahwa sedang berpuasa dan tindakan mencicipi makanan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan rasa dan kualitas, bukan untuk memenuhi keinginan makanan.

2. Gunakan Sendok Kecil atau Tasting Spoon

Gunakan sendok kecil atau alat cicip khusus untuk mengambil sejumlah kecil masakan untuk dicicipi. Hal ini dapat membantu mengontrol banyaknya makanan yang Anda konsumsi.

3. Cicipi dengan Porsi Kecil

Ketika mencicipi masakan, ambillah secukupnya untuk menilai rasa dan kualitas. Letakkan makanan diujung lidah untuk merasakan rasa masakannya. 

Hindari mencicipi masakan secara berlebihan yang dapat mengarah pada pembatalan puasa.

4. Keluarkan Makanan Tanpa ditelan

Setelah mencicipinya, Anda harus sesegera mungkin untuk mengeluarkan makanan tanpa ditelan.

Lakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada makanan yang masuk. Karena jika tidak berhati-hati, puasa Anda bisa batal karena menelan makanan tersebut.

5. Berdoa dan Intropeksi

Sebelum dan setelah mencicipi masakan, luangkan waktu untuk berdoa dan mengingat tujuan puasa Anda. Hal ini dapat membantu menjaga fokus spiritual dan meningkatkan kesadaran diri.

Demikian ulasan mengenai hukum mencicipi masakan saat berpuasa. Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: 7 Manfaat Makan Buah Semangka bagi Kesehatan Tubuh