Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Reporter

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak konten kuliner, baik ulasan makanan dan minuman maupun resep masakan, berseliweran di lini masa media sosial, termasuk selama Ramadan ketika kaum Muslim sedang berpuasa. Tak jarang dalam grup sejawat di aplikasi pesan teks juga ada anggota yang mengunggah konten makanan, baik untuk menyajikan informasi atau sekedar lelucon penyegar suasana.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, menjelaskan soal konten kuliner yang mewarnai media sosial saat Ramadan. 

"Mungkin juga orang mengunggah makanan di media sosialnya untuk berjualan atau bisa juga membagikan informasi tentang resep masakan. Tapi menurut saya keterlaluan apabila orang membatalkan puasa hanya karena melihat konten makanan di media sosial," jelasnya. 

Dosa ditanggung yang batal
"Yang jelas kita ini harus cerdas, ramah, dan santun dalam bermedia sosial, bahwa media sosial harus diumpamakan kita betul-betul hadir langsung dalam perbincangan yang terjadi sehingga jangan sampai memberikan kesan jelek. Kalau sekedar bercanda boleh-boleh saja. Tetapi apapun yang keterlaluan itu tidak boleh," tambahnya.

Dalam bahasa Arab ada pepatah "Idza tajawazal amru anhaddihi, in'akasa ila biddihi" yang artinya pada saat itu melewati batas, yang baik menjadi buruk. Oleh karena itu bercanda seperlunya saja. Perihal apabila seseorang sampai batal puasa karena melihat konten makanan di media sosial, dosanya tentu ditanggung yang bersangkutan sementara si pengunggah yang memang niatnya bukan untuk menggoda tidak dibebani dosa.

Pilihan Editor: 4 Peristiwa Proses Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Terjadi saat Ramadan