Kapan Batas Waktu Sholat Isya? Simak Penjelasannya

Reporter

Editor

Laili Ira

Sejumlah warga Negeri Hila melakukan sholat tarawih di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku tengah, Maluku, Sabtu 9 Maret 2024. Mereka melaksanakan puasa lebih awal karena penentuannya berdasarkan kalender hijriah tua secara turun-temurun. ANTARA FOTO/Alfian Sanusi
Sejumlah warga Negeri Hila melakukan sholat tarawih di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku tengah, Maluku, Sabtu 9 Maret 2024. Mereka melaksanakan puasa lebih awal karena penentuannya berdasarkan kalender hijriah tua secara turun-temurun. ANTARA FOTO/Alfian Sanusi

TEMPO.CO, JakartaWaktu sholat fardhu atau sholat wajib terdiri dari Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Sholat Isya merupakan sholat yang dikerjakan di malam hari dan memiliki waktu cukup panjang. Lalu sebenarnya, kapan batas waktu sholat Isya? Agar tahu jawabannya, simak penjelasan berikut.

Memahami batas waktu sholat Isya sangat penting untuk diketahui. Sebab, sholat fardhu hanya sah dan boleh dikerjakan pada waktu-waktu yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. 

Apabila sholat itu dikerjakan di luar waktu yang telah ditetapkan dengan sengaja atau tanpa udzur, maka hukumnya tidak sah. 

Batas Waktu Waktu Sholat Isya

Isya adalah waktu ketika langit mulai gelap setelah Maghrib dan berlanjut hingga sepertiga awal malam. Dengan demikian, sholat Isya dimulai setelah waktu Maghrib berakhir dan berlanjut sepanjang malam hingga dini hari saat fajar mulai terbit.

Dikutip dari buku Waktu Shalat karya Ahmad Sarwat, Al Quran telah menjelaskan tentang kapan saja waktu-waktu ibadah shalat fardhu, meski tidak terlalu jelas deskripsinya. Salah satu ayat Al Quran yang menjelaskan tentang waktu sholat secara global adalah Surah Al Isra Ayat 78.

 

Artinya: “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” (QS. Al-Isra' : 78).

Adapun waktu yang disarankan untuk melakukan shalat Isya' dimulai sejak awal waktu sholat hingga sepertiga malam atau tengah malam, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Muslim:

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW menunda shalat Isya' hingga lewat tengah malam, kemudian beliau keluar dan melakukan sholat. Lantas beliau bersabda, "Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.". (HR. Muslim).

Kemudian mengutip dari repository UIN Walisongo, beberapa hadis menyatakan waktu masuknya sholat Isya dikaitkan dengan hilangnya warna merah di langit. Imam Syafi'i menjelaskan bahwa "al-syafaq" adalah ketika langit memperlihatkan warna merah. Kemudian, ketika warna merah itu menghilang, ini menjadi tanda jelas untuk memulai shalat Isya di sebagian besar tempat.

Bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan malam yang pendek sehingga tidak melihat hilangnya warna merah, disarankan untuk melakukan sholat Isya ketika diprediksi telah berlalu waktu hilangnya warna merah di langit di daerah terdekat.

Menurut pandangan Hambali, shalat Isya memiliki dua waktu seperti shalat Ashar. Pertama, waktu ikhtiyari yang dimulai sejak hilangnya warna merah hingga pertengahan awal malam

Kedua, waktu dharuri dimulai dari pertengahan sepertiga malam hingga terbit fajar. Oleh karena itu, melakukan shalat Isya pada waktu dharuri tanpa ada hambatan dianggap sebagai dosa, meskipun sholat tersebut mungkin dilakukan karena kebutuhan.

Sedangkan menurut pandangan Maliki, waktu ikhtiyari sholat Isya dimulai sejak hilangnya warna merah dan berakhir pada pertengahan sepertiga malam pertama. Waktu dharuri shalat Isya dimulai setelah itu hingga terbit fajar. Jadi, melakukan shalat Isya pada waktu dharuri tanpa ada hambatan juga dianggap sebagai dosa menurut pandangan ini.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Keutamaan Membaca Surat Al Ikhlas, Diampuni Dosa 200 Tahun