Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap tak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadan 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan.

"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024.

Di sisi lain, MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa 'mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib'. Fatwa itu kemudian diperkuat dengan 'mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram'.

Atas hal itu, MUI memperkuat komitmen dukungan terhadap perjuangan Palestina tersebut dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Oleh karena itu, Irsyadat ini yang dikeluarkan jelang Ramadhan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesucian bulan ini. Pembacan Irsyadat ini dibacakan lima perwakilan ormas Islam di Indonesia yang dipimpin oleh Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang juga mewakili Nahdlatul Ulama yaitu KH Arif Fahruddin.

Poin pertama dibacakan oleh Buya Yusherman (Tarbiyah Perti), kedua dibacakan KH Masyhuril Khamis (Ketum Al-Jamiyatul Washliyah), ketiga oleh KH Oke Setiadi (Mathlaul Anwar), keempat KH Fahruddin (Nahdlatul Ulama) dan kelima KH Jeje Zainuddin (Ketum PP Persis).

Berikut 5 poin Irsyadat MUI:

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.

2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.

4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air sebagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.

5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI

Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global. Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.

Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.

Pilihan Editor: Seruan Boikot Kurma dari Israel Menguat Jelang Ramadan