Tradisi Umat Islam Di Tanah Air Menjelang Ramadan, Ini Hukum Nyadran dan Doa Ziarah Kubur

Sejumlah warga berdoa saat ziarah kubur di Pemakaman Covid-19, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin 2 Mei 2022. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, umat Islam melakukan ziarah kubur mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah warga berdoa saat ziarah kubur di Pemakaman Covid-19, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin 2 Mei 2022. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, umat Islam melakukan ziarah kubur mendoakan sanak keluarga dan kerabat yang sudah wafat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta -  Ziarah kubur menjelang Ramadan sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar umat Islam di tanah air. Bagi sebagian orang, berziarah menjelang Ramadan merupakan bentuk penghormatan kepada arwah leluhur, biasanya mereka akan membersihkan sekitaran makam dan membaca doa setelahnya. 

Ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh umat muslim ketika berziarah. Adapun di antaranya melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian dan mengingatkan dengan akhirat. Selain itu, dengan ziarah kubur, manusia akan lebih mawas diri dengan kehidupan dunia, meningkatkan iman, dan menjadi sarana untuk memperbanyak amal.

Menanggapi ziarah kubur yang berkaitan erat menjelang bulan Ramadan tersebut. Lantas, apa hukum ziarah kubur menjelang Ramadan?

Ziarah kubur atau nyadran hukumnya diperbolehkan. Ziarah kubur awalnya dilarang pada masa-masa awal Islam karena dahulu dalam tradisi Arab ziarah sering digunakan untuk mendewakan seseorang dan praktik menyekutukan Allah. Selain itu, ada pula peziarah yang berteriak, memukul-mukul badan, dan menangis berlebihan.

Namun, larangan itu dicabut setelah Islam memiliki pondasi yang kuat. Nabi Muhammad SAW. justru menganjurkan ziarah sebagai upaya agar tidak terjebak pada dunia dan mengingat mati. Diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah saw. bersabda:

"Aku telah melarang kalian dari ziarah kuburan, sekarang berziarahlah. Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat." (H.R. Ibnu Majah)

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Dikutip dari nu.or.id, dalil ziarah kubur menjelang Ramadhan juga dituliskan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya berbunyi: "Disunnahkan berziarah kubur. Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya di hari Jumat, maka Allah SWT. mengampuni dosa-dosanya. Dan dia dicatat sebagai anak yang berbakti dan taat kepada orang tuanya.".

Syaikh Nawawi al-Bantani juga menambahkan apabila, “Barangsiapa berziarah kubur ke pemakaman kedua orang tuanya setiap Jumat, maka pahalanya seperti ibadah haji”.

Dalam kitab lain, yakni Al-Maudhu’at berdasarkan hadits Ibnu Umar R.A. disebutkan bahwa yang artinya, “Rasulullah bersabda: Barang siapa berziarah ke kuburan bapak atau ibu, paman atau bibi, maupun makam salah satu keluarganya, maka pahalanya sebanyak haji mabrur. Dan barang siapa beristiqomah untuk berziarah kubur sampai ajal menjemput, maka para malaikat akan mengunjungi kuburannya”.

Sementara ziarah kubur menjelang Ramadan bagi wanita, hukumnya makruh. Alasannya, wanita yang berziarah dikhawatirkan timbul keresahan, kegelisahan, dan menangis histeris di kuburan. Seperti yang tertera pada kitab I’anatut Thalibin yang berbunyi, “Dimakruhkan wanita berziarah kubur karena cenderung melemahkan hati dan jiwa”.

Doa Ziarah kubur

Saat berziarah, doa ziarah kubur adalah salah satu hal yang penting untuk diamalkan. Sebab, doa ini adalah tujuan utama dari dilakukannya ziarah kubur, yaitu mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Selain itu doa ini juga memiliki keutamaan bagi pembacanya, yaitu mengingatkan tentang kematian.

Dalam Shahih Muslim dijelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukan ziarah kubur. Setelah itu Rasulullah saw mengucapkan doa ziarah kubur:

Assalaamu ‘ala ah,lid diyaari minal mu’miniina wal muslimiin wa yarhamuallahu almustaqdimiina minna wal mustakhiriina wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiqun.”

Artinya: Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insyaAllah benar-benar akan menyusul kami. (H.R Muslim)

Selain itu, berdasarkan riwayat dari Buraidah bin Al Hasib Radhiyallahu Anha, apabila Rasulullah mendatangi pemakaman, beliau akan membaca:

“Assalaamu’alaykum ‘ala ahlid diyaari minal mu’miniina wal mislimiin wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun wa asalu Allahu lanaa wa lakumul ‘aafiyah.”

Artinya: Selamat atas kamu wahai penghuni pemukiman yang terdiri dari kaum Mukminin dan kaum Muslimin, dan sungguh kami–InsyaAllah–benar-benar akan menyusul kamu. Aku mohon kepada Allah untuk kami dan kamu afiat. (H.R An-Nasa’i)

KHUMAR MAHENDRA  |  WINDA OKTAVIA 

Pilihan Editor: Kenali Nyadran Tradisi Masyarakat Ziarah Kubur Sambut Ramadan