1 Januari 630 M: Merayakan Fathu Makkah, Revolusi Damai dalam Sejarah Islam

Ratusan ribu umat muslim melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Makkah, (10/11). Menjelang wukuf di Arafah, umat muslim mulai  berdatangan dari seluruh penjuru  dunia. ANTARA/Maha Eka Swasta
Ratusan ribu umat muslim melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah, di Masjidil Haram, Makkah, (10/11). Menjelang wukuf di Arafah, umat muslim mulai berdatangan dari seluruh penjuru dunia. ANTARA/Maha Eka Swasta

TEMPO.CO, Jakarta - Terdapat peristiwa besar yang terjadi di Tanah Suci Mekah pada 1 Januari 630 Masehi, yang dikenal dengan sebutan "Fathu Makkah" atau Penaklukan Kota Mekah oleh Rasulullah SAW beserta pasukannya.

Peristiwa Fathu Makkah  atau Mekahpada setiap 1 Januari tahun Masehi bukan sekadar pergantian tahun, tetapi juga hari kasih sayang dan perdamaian dalam sejarah Islam. 

Peristiwa ini adalah revolusi damai yang mengajarkan umat Islam untuk bertindak dengan lembut namun tegas dalam meraih kemenangan. Rasulullah Saw memberikan contoh bahwa Islam adalah agama yang tidak hanya memenangkan perang, tetapi juga hati dan pikiran umat manusia.

Dilansir dari jateng.nu.or.id, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari atau bertepatan dengan 10 Ramadhan 8 Hijriah. Pada hari itu, Rasulullah Saw bersama 10.000 pasukan Muslim bergerak dari Madinah menuju Mekah.

Rasulullah Saw memimpin pasukannya dengan bijak, membagi mereka menjadi empat divisi yang dipimpin oleh sahabat-sahabat utama seperti Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Ubadah Bin Dulaim, Abu Sulaiman Khalid bin Walid Al-Mughirah Al-Makhzumi, dan Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin Al-Jarrah. Keempat divisi tersebut memasuki Makkah dari empat penjuru arah yang berbeda.

Kota Mekah berhasil ditaklukkan dengan damai nyaris tanpa pertumpahan darah. Rasulullah Saw membersihkan Ka'bah dari 360 berhala yang berserakan di dalam maupun luar, serta menghapus gambar-gambar di dalamnya.

Setelah penaklukan, Rasulullah Saw memasuki Kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala, membaca firman Allah SWT yang artinya: Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. (QS Al-Fath : 1)

Rasulullah mengumumkan kepada penduduk Mekah, “Siapa yang masuk masjid, maka dia aman, siapa yg masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yg masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”

Selanjutnya, Rasulullah Saw melakukan thawaf di sekitar Ka'bah dengan menunggang onta, membaca ayat-ayat suci Al-Quran yang menegaskan kemenangan kebenaran atas kebatilan.

Artinya: Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al-Isra : 81)

Artinya: Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi. (QS Saba : 49)

Setelah menghapus gambar-gambar di dalam Ka'bah, Rasulullah melaksanakan shalat 2 raka'at, mengelilingi dinding bagian dalam Ka'bah, dan bertakbir di pojok-pojok Ka'bah. Masyarakat Quraisy menunggu keputusan Rasulullah di dalam masjid. Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, Nabi bersabda yang artinya: Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.

Artinya: Wahai orang Quraisy, apa yg kalian bayangankan tentang apa yg akan aku lakukan terhadap kalian? Merekapun menjawab, yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.

Nabi bersabda : Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya, ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”

Sehari setelah penaklukan, Rasulullah Saw berkhutbah di hadapan. Setelah membaca tahmid Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yg beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi, maka jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali, sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka, hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Rasulullah Saw tinggal di Mekah selama sembilan hari, mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan tersebut. Sejak saat itulah, Mekah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Mekah menuju Madinah.

Pilihan Editor: 5 Peristiwa Penting dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Ramadan