Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot Menurut Islam

Reporter

Editor

Laili Ira

Ketahui hukum menafkahi keluarga dari judi slot. Menurut Islam, hal ini termasuk haram. Simak penjelasannya. Foto: Canva
Ketahui hukum menafkahi keluarga dari judi slot. Menurut Islam, hal ini termasuk haram. Simak penjelasannya. Foto: Canva

TEMPO.CO, JakartaMaraknya aktivitas judi online atau judi slot semakin meresahkan masyarakat. Banyak orang tergiur iming-iming keuntungan berlipat ganda dari hasil judi slot. Bahkan tak jarang, hasil keuntungan dari bermain judi slot digunakan untuk menafkahi keluarga. 

Agama Islam sendiri melarang permainan judi slot. Menurut ajaran Islam, segala bentuk judi termasuk judi slot adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya. Lantas, bagaimana hukumnya apabila uang hasil dari judi slot itu digunakan untuk menafkahi keluarga?

Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot

Melansir laman Kementerian Agama, permainan judi merupakan perbuatan haram dalam Islam. Hal ini disebabkan karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian. 

Terkait hukum menafkahi keluarga dari hasil judi slot, KH. M. Sjafi’i Hadzami dalam buku 100 Masalah Agama, jilid 3, halaman 286 menjelaskan bahwa apabila seseorang yang sudah dewasa (termasuk anak dan istri) mengetahui sesuatu yang mereka makan adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan Rasul, maka hal itu wajib ditinggalkan alias jangan dimakan. 

Pasalnya, jika seseorang mengetahui barang tersebut secara lahiriah haram, maka orang tersebut akan dituntut di akhirat. Bahkan apabila seorang diundang makan, lalu mengetahui bahwa makanan yang dihidangkan dalam undangan tersebut haram, maka haram baginya untuk memenuhi undangan tersebut. Hal ini karena memakan makanan haram adalah dosa.

Namun, apabila seseorang bermain judi slot untuk menafkahi kanak-kanak yang belum dewasa atau belum mampu untuk mencari nafkah buat dirinya, maka anak-anak tersebut dibebaskan dari dosa dan diperbolehkan karena belum dibebani taklif syar’i. Sebab, hidup anak masih tergantung dari nafkah ayah dan ibunya.

Di sisi lain, memakan makanan atau nafkah dari hasil judi slot diperbolehkan hanya saja harus dalam keadaan darurat. 

Seperti misalnya terpaksa karena apabila tidak dimakan akan menimbulkan celaka dan kerusakan, maka dibolehkan memakannya dengan sekadar untuk bertahan hidup. Hal tersebut tercantum dalam firman Allah SWT di Surat Al-Maidah [5] ayat 3 yang berbunyi:

“Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dengan demikian dapat disimpulkan, apabila anak atau istri mengetahui bahwa nafkah yang diberikan adalah hasil judi slot, maka seharusnya senantiasa mengingatkan kepada ayah atau suami bahwa hukum menafkahi keluarga dari judi slot yang adalah haram.

Mengambil nafkah dari sumber yang tidak halal akan membawa akibat yang merugikan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima nafkah. 

Bagi yang memberi, tindakan ini akan berdampak pada dosa dan kemurkaan dari Allah SWT. Bagi yang menerima nafkah, ini akan mengakibatkan penggunaan harta yang tidak halal dan membiasakan diri dengan hal-hal yang tidak benar.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah [2] ayat 188 yang berbunyi:

“Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: 7 Bahaya Judi Online, Timbulkan Masalah Finansial hingga Kesehatan