Berapa Hari Boleh Menyembelih Hewan Kurban?

Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah berapa hari sebelum atau setelah Idul Adha boleh melakukan penyembelihan hewan kurban

Hari Tasyrik

Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), waktu yang tepat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban adalah pada hari-hari Tasyrik. 

Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah. Hal ini sejalan dengan hukum syariat yang mengatur bahwa kurban boleh dilakukan pada hari-hari tersebut.

Penyembelihan hewan kurban boleh dilakukan mulai dari tanggal 11 Dzulhijjah hingga akhir hari tanggal 13 Dzulhijjah. Ini berarti umat Muslim memiliki tiga hari untuk melaksanakan ibadah kurban. 

Namun, ada catatan bahwa lebih baik menyembelih kurban pada hari pertama atau kedua, jika memungkinkan, karena semakin awal penyembelihan dilakukan, semakin cepat juga manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima manfaat.

Boleh di Hari Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban juga boleh dilakukan pada hari Idul Adha itu sendiri, setelah melaksanakan shalat Idul Adha dan khutbah. Namun, jika terdapat alasan tertentu yang menghalangi penyembelihan pada hari itu, seperti faktor logistik atau regulasi daerah, penyembelihan dapat dilakukan dalam rentang waktu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.

Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat mengenai waktu penyembelihan kurban, umat Muslim dianjurkan untuk mengikuti panduan resmi dari otoritas agama atau lembaga terkait di negara masing-masing. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dalam melaksanakan ibadah kurban sesuai dengan ajaran Islam dan peraturan yang berlaku.

Menjaga kesehatan hewan

Mengingat pentingnya menjaga aspek kesehatan dan kebersihan dalam penyembelihan hewan kurban, lembaga-lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan dan otoritas hewan menyampaikan beberapa petunjuk dan langkah-langkah yang perlu diikuti. 

Dalam artikel dari Baznas, disarankan agar hewan kurban diperiksa kesehatannya sebelum disembelih, serta memastikan alat dan perlengkapan penyembelihan bersih dan steril.

Selain itu, ada juga faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan dalam menyembelih hewan kurban, seperti usia hewan yang sesuai, ketentuan tentang kelayakan hewan, serta etika dan tata cara penyembelihan yang benar. Semua hal ini harus diperhatikan dengan cermat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Dalam kesimpulan, waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Namun, jika ada kendala atau aturan daerah yang mengharuskan penyembelihan dilakukan pada waktu lain, umat Muslim dapat mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh otoritas agama atau lembaga yang berwenang. 

Penting juga untuk menjaga aspek kesehatan dan kebersihan dalam penyembelihan hewan kurban dengan mematuhi petunjuk dan prosedur yang berlaku.

Pilihan editor: Idul Adha 2023, Begini Reaksi Jemaah Lihat Sapi Kurban 1,2 Ton Jokowi di Masjid Istiqlal