Tiga Kecelakaan di Tol, Ini Pentingnya Jaga Tekanan Angin Ban Mobil Sebelum Berangkat Mudik

Petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi terjadinya kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 14 April 2023. Sopir truk pengangkut mobil, Irwan mengatakan kecelakaan itu diduga akibat rem blong truk trailer pengangkut besi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi terjadinya kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 14 April 2023. Sopir truk pengangkut mobil, Irwan mengatakan kecelakaan itu diduga akibat rem blong truk trailer pengangkut besi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kecelakaan terjadi di jalan tol saat mudik. Insiden pertama terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 arah Cikampek pada pukul 15.20. Di tempat lain dalam waktu berdekatan kecelakaan terjadi di Tol Layang MBZ KM 16+400 arah Cikampek sekira pukul 15.22, Hanya selisih 3 menit, satu lagi kecelakaan di tol terjadi. Tepatnya di Purbaleunyi KM 68 arah Jakarta. Bus terguling dan menutup jalan sehingga sebabkan kemacetan panjang. 

Berkaca dari insiden tersebut, para pemudik harus lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima. Salahsatu yang penting adalah tekanan angin ban. Hal tersebut berkaitan erat dengan sistem pengereman mobil.

Tekanan angin ban yang terlalu besar maupun terlalu kurang dapat mempengaruhi kestabilan mobil, sistem kemudi, handling hingga menimbulkan bahan bakar menjadi cepat boros. Mengutip dari auto2000.co.id, tekanan ban mobil berlebihan dapat menimbulkan mobil beresiko hilang kendali, ban lebih mudah tergelincir, mobil kurang stabil, suspensi menjadi keras, ban berpontensi meledak. Sedangkan tekanan ban mobil kurang dapat menimbulkan konsumsi bensin menjadi boros, pengereman kurang optimal, kendaraan menjadi tidak seimbang, kontruksi ban lebih cepat rusak dan ban mengalami pengikisan.  

Dilansir dari otoklix.com, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tekanan angin mobil diantaranya adalah jenis mobil, berat kendaraan. Berat kendaraan saat mudik ditengarai menjadi bertambah karena bawang bawaan dan penumpang.  

Tekanan angin ban sebenarnya sudah ditentukan oleh standar pabrik sesuai dengan jenis mobilnya. Dimana umumnya mobil - mobil di Indonesia memiliki besaran tekanan mobil 28 sampai 33 psi. 

Berat kendaraan juga mempengaruhi kebutuhan dari tekanan angin, berat ini ditentukan dari banyaknya jumlah penumpang yang diangkut dan kerangka yang digunakan. Apabila jumlah penumpang yang dibawa sebanyak 7 orang sebaiknya tekanan ban belakang dinaikkan menjadi 36 psi. 

Kemudian apabila kegiatan yang melibatkan penggunaan mobil terlalu padat, maka tekanan angin ban juga berpotensi untuk berkurang. Jadi Anda harus sering mengecek tekanan anginnya. Batas maksimum kebutuhan tekanan angin untuk ban dapat dilahit dari permukaan mobil. Jangan sampai Anda melewati batas maksimum tekanan angin ban, apalagi saat mudik yang membawa banyak barang dan penumpang.  

Pilihan Editor: Jalan Tol MBZ Cikunir Ditutup, Situasional Imbas Kecelakaan di KM 14

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini