Rayakan Idul Fitri, MUI Yogya Imbau Masyarakat Jauhi Tren Flexing

Ilustrasi silaturahmi Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona. Shutterstock
Ilustrasi silaturahmi Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona. Shutterstock

TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tetap bersikap sederhana meski perayaan Idul Fitri tahun ini sudah bisa digelar lebih leluasa tanpa larangan interaksi dan mobilitas.  "Kami harap siapapun, pejabat juga masyarakat, bijaksana dalam merayakan hari raya, jauhi tindakan flexing atau pamer harta baik melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin, 17 April 2023.

MUI Imbau Warga Tinggalkan Flexing Saat Bersilaturahmi Lebaran

Gaya hidup pamer harta belakangan terus jadi sorotan. Terutama usai mencuatnya kasus penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy. Berangkat dari kasus penganiayaan itu, publik selanjutnya menyorot harta kekayaan Rafael Alun. 

MUI DIY mengingatkan, momen lebaran adalah momen mempererat silaturahmi. Bukan pamer harta kekayaan yang justru memicu kecemburuan sosial. "Bukan saat hari raya saja, tindakan flexing itu juga sebenarnya tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari- hari," kata Machasin. "Sebab pamer harta itu juga termasuk akhlak tercela," kata Machasin menambahkan.

Teladani Perilaku Nabi Muhammad

Ia menuturkan, Nabi Muhammad diperintahkan Allah untuk berbagi berita dengan orang lain tentang anugerah yang telah diberikan kepadanya. Sehingga orang yang mendengar berita itu bisa termotivasi untuk turut berbuat kebajikan. "Lalu Nabi pun juga memberikan sebagian dari harta bendanya kepada  orang lain," kata Dian.

Berbeda dengan flexing. yang  bertujuan agar kekayaan seseorang diketahui orang lain. Tindakan ini berpotensi memicu kecemburuan, iri hati, juga pertanyaan pertanyaan tentang asal muasal harta itu.

MUI DIY pun menyarankan masyarakat termasuk para pejabat belajar dari kasus kasus pamer harta yang kemudian jadi sorotan dan berakhir pada pemecatan dari jabatan hingga penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Rayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur, memupuk tali silaturahim, saling bermaafan dan  menghindari kegiatan yang mubazir," kata dia.

Pilihan Editor: Pengemudi dan Kru Bus Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tirtonadi Solo