TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat tajam sepekan pertama Ramadhan. Dalam periode 23-26 Maret 2023 atau empat hari pertama masa puasa, Polda DIY telah menangkap lebih dari 20 pelaku kekerasan jalanan itu di berbagai kabupaten/kota DIY.
"Kejahatan kekerasan jalanan itu paling banyak berupa tawuran dengan bentuk perang sarung," kata Kapolda DIY Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan, Ahad petang, 26 Maret 2023.
Perang Sarung Jadi Kedok Tawuran
Perang sarung ini kerap jadi kedok tawuran antarkelompok remaja karena alat yang digunakan menyerang turut melibatkan benda tajam atau sarung yang diisi batu atau benda keras lain yang fatal jika melukai. Aksi ini terjadi lewat saling ejek dan tantang di media sosial, balas dendam, atau bisa juga saat kelompok remaja itu sengaja mencari musuh ketika berkendara di jalanan, terutama dalam rentang menjelang tengah malam hingga pascasahur.
Suwondo mengatakan setelah Polres Kota Yogyakarta membekuk 15 pelaku pengeroyokan seorang remaja hingga koma di kawasan Bumijo Jetis yang beraksi pada 24 Maret, kasus di lokasi lain terjadi. Dalam kasus ini, enam pelaku merupakan orang dewasa yang berprofesi mahasiswa hingga karyawan sedangkan sembilan lainnya pelajar usia 15-17 tahun.
"Pada Ahad, 26 Maretn 2023, Polres Gunungkidul juga menangkap 7 orang dan Polres Sleman menangkap 4 orang yang bersiap melakukan tindak pidana kejahatan jalanan itu," kata Suwondo. Untuk kasus di Gunungkidul dan Sleman itu, para pelaku memang belum sempat beraksi karena berhasil dicegah sehingga dikembalikan ke orang tuanya.
Pada hari kedua masa puasa, 24 Maret 2023, Polres Sleman juga menangani tiga remaja SMP yang ditangkap warga karena mengamuk membawa senjata tajam di jalanan sembari mengendarai motor. Adapun Polres Bantul pada hari yang sama juga menangkap belasan remaja ketika hendak tawuran berkedok perang sarung dengan senjata sarung diisi bebatuan di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
Suwondo mengatakan kekerasan jalanan melibatkan remaja di Yogyakarta itu tak bisa dipandang remeh dan harus melibatkan banyak pihak mengantisipasinya. "Tak hanya saat Ramadan, pada periode Januari-Februari 2023 kami menangani setidaknya 42 kasus kejahatan jalanan anak-anak dan remaja, di mana dari kasus tersebut 26 di antaranya bisa digagalkan polisi dan warga," kata dia.
Suwondo mengimbau warga dan wisatawan selalu berhati-hati. Warga juga diminta aktif bersama-sama mencegah dengan melaporkan ketika melihat ada gelagat mencurigakan aksi mengarah kekerasan jalanan.
"Peran utama tetap orang tua, melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, mengetahui aktivitasnya agar tidak terjadi tindak pidana yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain," kata dia.
Pilihan Editor: Hendak Perang Sarung Jelang Sahur, Belasan Remaja Ditangkap Polresta Solo
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.