Raja Salman Kirim 1 Juta Salinan Al Quran ke 22 Negara

Reporter

Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mendapat suntikan dosis vaksin COVID-19 di Neom, Arab Saudi, 8 Januari 2021. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mendapat suntikan dosis vaksin COVID-19 di Neom, Arab Saudi, 8 Januari 2021. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Salman dari Arab Saudi setuju untuk mendistribusikan satu juta salinan Al-Quran di luar negeri selama bulan Ramadan. Pengiriman akan mencakup salinan Al-Quran dengan berbagai ukuran dan terjemahan kitab suci dalam lebih dari 76 bahasa.

Salinan yang dicetak oleh Kompleks Percetakan Al-Quran Raja Fahd di Madinah itu, akan dikirimkan ke pusat-pusat Islam di 22 negara. Persiapan untuk mengirimkan salinan kitab suci untuk menjamin bahwa Al Quran akan tiba tepat waktu sebelum Ramadan dimulai, menurut Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Sheikh Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh.

Arab Saudi rutin membagikan Al Quran menjelang Ramadan. Pada 2022, Arab Saudi mengirimkan 1 juta salinan Al Quran ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Pada 2021, selain Al Quran ke Indonesia, Arab Saudi juga mengirimkan 100 ton kurma.

Ramadan akan tiba sebentar lagi. Arab Saudi maupun Indonesia belum mengumumkan waktu awal puasa yang dimulai pada 1 Ramadan. 

Namun Arab Saudi sudah menerbitkan sejumlah peraturan baru di bulan Ramadan yang menimbulkan pro dan kontra. Di antara aturan itu adalah mengurangi volume suara toa masjid, yang sekarang menjadi kontroversi.

Dalam sebuah dokumen yang dipublikasi pada Jumat, 11 Maret 2023, oleh Menteri urusan agama Islam, Abdul Latif Al-Sheikh disebutkan ada 10 poin tata-tertib selama bulan suci Ramadan yang harus dipatuhi umat Islam yang tinggal di Kerajaan Arab Saudi.

Aturan yang termaktub dalam 10 poin itu adalah imam dan muazin tidak boleh absen kecuali ada alasan mendesak, solat tarawih tidak boleh diperpanjang dan solat dengan waktu yang cukup agar tidak menyusahkan jamaah.   

Aturan lainnya adalah adanya pengawasan pada jamaah yang melakukan I’tikaf, mengetahui data siapa saja yang beritikaf, pembatasan donasi dan melarang pembuatan film atau menayangkan siaran langsung solat berjamaah di masjid lewat media apapun, yang termasuk tidak boleh memotret imam dan jamaah saat mereka solat.

Kementerian urusan Agama Islam Kerajaan Arab Saudi juga melarang masjid-masjid mengumpulkan uang sumbangan untuk mengkoordinasi makanan berbuka puasa. Sebab makanan berbuka akan disiapkan dan digelar di area-area yang sudah ditunjuk, yang umumnya dipekarangan masjid (bukan di dalam masjid) serta harus dilakukan dibawah tanggung jawab imam serta muazin.

Untuk aturan pembatasan volume suara toa masjid sebenarnya aturan ini sama dengan tahun lalu. Namun ada pula aturan kontroversial lainnya, yakni melarang mengeraskan suara saat berdoa dan orang tua tak boleh membawa anak ke masjid untuk solat.

Larangan kontroversial tersebut telah memancing protes dari sejumlah umat muslim diseluruh dunia, sambil menyebutkan aturan-aturan seperti itu adalah sebuah upaya pemerintah Arab Saudi untuk membatasi pengaruh Islam di kehidupan masyarakat seperti yang dulu pernah dilakukan mantan diktator asal Tunisia Zine El Abidine Ben Ali. Arab Saudi saat ini dipimpin oleh Putera Mahkota Mohammed bin Salman.

ARAB NEWS | MIDDLE EAST MONITOR 

Pilihan Editor: Veteran AS Membelot ke Rusia, Kini Perang Melawan Ukraina