Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Terpenuhi 3 Syarat ini

Reporter

Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Panitia amil zakat melayani umat muslim yang membayarkan zakatnya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019. Panitia amil zakat pada Ramadhan 2019 menentukan pembayaran zakat fitrah sebesar Rp. 50.000 atau 3,5 liter/2,7 kilogram beras. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh umat muslim di dunia. Tak hanya diwajibkan untuk berpuasa, umat muslim juga diperintahkan untuk membayar zakat fitrah. Lalu siapa saja yang wajib untuk membayar zakat fitrah ini?

Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

Melansir dari bali.kemenag.go.id, dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah. Tiga syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Islam
Zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang beragama Islam. Apabila seseorang tidak beragama Islam, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Para ulama mengatakan alasan Islam menjadi syarat wajib untuk membayar zakat fitrah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam. Zakat fitrah menjadi sarana untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama liburan di bulan Ramadan.

Apabila seorang muslim meninggal dunia usai terbenamnya matahari, maka dia tetap harus menjalani kewajibannya membayar zakat fitrahnya. Berbeda dengan anak yang lahir usai matahari terbenam, maka dia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

2. Merdeka
Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah diperuntukkan bagi umat Muslim yang merdeka. Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

3. Mampu membayar zakat fitrah
Orang yang dikatakan mampu membayar zakat fitrah ialah mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya sendiri dan orang yang di bawah tanggungannya pada hari raya Idul Fitri dan malamnya. Hal inilah yang menjadikannya wajib untuk membayar zakat fitrah.

Apabila seseorang tidak memiliki makanan yang lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah. Contohnya, makanan yang ada hanya untuk dirinya dan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.

RINDI ARISKA 

Baca: Pembayaran Zakat Lewat QR Code, Begini Caranya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.