Ramadan 2022, Kemenperin Berharap Produk IKM Semakin Inovatif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan Ketua Umum GAIKINDO Yohanes Nangoi (kiri) memberikan sambutan usai mengunjungi pameran GIIAS 2021, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 17 November 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan Ketua Umum GAIKINDO Yohanes Nangoi (kiri) memberikan sambutan usai mengunjungi pameran GIIAS 2021, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 17 November 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian atau Kemenperin Reni Yanita menyampaikan bahwa Ramadhan memacu Industri Kecil Menengah (IKM) terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Permintaan yang meningkat ini menjadi semangat untuk IKM memenuhinya. Harapan kami, momentum Ramadhan bisa menjadikan IKM terus berinovasi," kata Reni kepada Antara di Jakarta, Rabu 13 April 2022.

Reni menyampaikan, Ramadan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menebar kebaikan sekaligus menjadi pengungkit belanja kebutuhan pokok, pangan, dan sandang.

Terlebih, dengan diperbolehkannya mudik Lebaran tahun ini, maka akan semakin banyak IKM yang memiliki peluang untuk meraih pasar.

"Mulai dari penyediaan makanan dan minuman pembuka puasa, berkembang makanan beku, aneka makanan ringan sampai makanan berat. Demikian juga fesyen," ujar Reni.

Kemenperin mendorong pelaku IKM berkontribusi dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

Terlebih, selama ini pelaku IKM telah menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Jumlah IKM di tanah air sebanyak 4,4 juta unit pada 2020, dengan penyerapan tenaga kerja IKM lebih dari 10,36 juta orang.

IKM dinilai memiliki peran cukup strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis.

BACA: Usai Petakan Logam Tanah Jarang, Kemenperin Susun Regulasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu