Pemkab Mimika Buka 32 Pos Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadan

Reporter

Editor

Amirullah

Seorang lansia menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Sekolah Dasar 03, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. TEMPO/Fajar Januarta
Seorang lansia menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Sekolah Dasar 03, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bekerja sama dengan TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua, serta FHI 360 membuka 32 pos pelayanan vaksinasi Covid-19 selama Ramadan 1443 Hijriah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Rabu, 13 April 2022, mengatakan bahwa pos pelayanan vaksinasi Covid-19 dibuka di kompleks masjid, pusat perbelanjaan, Bandara Mozes Kilangin Timika, area rehat, serta puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain.

"Diharapkan dengan dibukanya pos pelayanan vaksinasi di berbagai tempat itu masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi baik dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis penguat. Apalagi saat ini syarat utama bagi para pelaku perjalanan yang hendak melaksanakan mudik Lebaran harus sudah vaksinasi lengkap ditambah vaksinasi dosis penguat," kata Reynold.

Ia mengemukakan bahwa animo warga menjalani vaksinasi penguat meningkat menjelang masa mudik Lebaran.

"Data per minggu jumlah penerima vaksin terutama booster (penguat) dalam beberapa pekan sebelumnya hanya berkisar 500 orang, mulai minggu ini naik menjadi 1.000 orang per minggu. Ini sesuatu yang wajar karena banyak orang merencanakan melakukan perjalanan ke luar Timika untuk melaksanakan mudik Lebaran," katanya.

Reynold menambahkan, pemerintah masih memiliki cukup stok vaksin Covid-19 untuk pelayanan vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun ketiga.