Bercanda Dalam Pandangan Islam, Boleh Asal Baik dan tidak Berlebihan

Ekspresi Pangeran Harry saat bercanda dengan seorang anak Emily Henson yang mengambil popcorn miliknya saat menyaksikan pertandingan final voli dalam acara Invictus Games 2017 di Mattamy Athletic Centre, Toronto, Kanada, 28 September 2017.   Chris Jackson/Getty Images for the Invictus Games Foundation/AFP
Ekspresi Pangeran Harry saat bercanda dengan seorang anak Emily Henson yang mengambil popcorn miliknya saat menyaksikan pertandingan final voli dalam acara Invictus Games 2017 di Mattamy Athletic Centre, Toronto, Kanada, 28 September 2017. Chris Jackson/Getty Images for the Invictus Games Foundation/AFP

TEMPO.CO, Jakarta - Bergurau atau bercanda merupakan salah satu bentuk komunikasi dan bentuk kedekatan antar sesama manusia. Cara komunikasi ini biasanya dipakai untuk mencairkan suasana atau menghibur teman bicara.

 

Meski tujuannya menghibur, bercanda memiliki batasan-batasan yang harus dijaga agar tidak menghina dan menyakiti hati orang lain. Selain itu, dalam melontarkan candaan harus melihat kondisi, waktu, dan tempat yang tepat.

Humor dan bercandaan bukanlah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Namun bercanda yang berlebihan tidak dianjurkan. Seperti dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Jumat, 17 September 2021,  yang mengutip Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar an-Nawawi, guyon diperbolehkan selama tidak keterlaluan dan tidak terus-menerus.

Guyonan yang melewati batas berpotensi menghabiskan waktu untuk menyakiti orang lain, mengakibatkan kedengkian, dan menjatuhkan kewibawaan. Jika guyon sesekali dilakukan untuk kemaslahatan, membuat nyaman lawan bicara, tentu tidak ada larangan sama sekali. Bahkan justru disunahkan.

Menurut Bahaudin Nur Salim atau Gus Baha’, guyon termasuk ke dalam perkara baik untuk merayakan rasa bersyukur kepada Allah sehingga perlu menikmatinya dengan sebuah kebahagiaan. Jangan sampai bersedih atas garis-garis takdir yang telah ditentukan oleh Allah sehingga membuat kita tidak terima takdir.

Namun bukan berarti seseorang harus selalu bercanda, sebab dikhawatirkan akan membuatnya lupa akan karunia Allah dan membuat hati menjadi keras. Bercanda tetap sesuai porsi, waktu dan tempat yang tepat. Bercanda tidak boleh dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai terbahak-bahak di dalam masjid dan mengganggu orang yang sedang beribadah.

Dalam Kitab Tafsir Jalalain dijelaskan Allah bahkan menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad saat para sahabat banyak bercanda, bergurau, dan saling melempar tawa hingga lalai.

 

Jika disimpulkan, menurut Islam, bercanda hukumnya adalah mubah, bahkan bisa sunnah sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Nawawi. Sebagai teladan, saat tertawa, Rasulullah hanya cukup tersenyum walaupun senyumnya sampai gigi gerahamnya tampak dari luar tapi tidak sampai terbahak-bahak.

Teguh Arif Romadhon

Baca juga:

Bercanda Ramah Perempuan, Bagaimana Caranya?