TEMPO.CO, Jakarta - Baju baru alhamdulillah tuk dipakai di hari raya. Mungkin kita tidak asing dengan lirik lagu tersebut. Lagu tersebut semakin membuat baju baru identik dengan lebaran atau Hari raya Idul Fitri. Seolah-olah memakai baju baru menjadi suatu kewajiban saat Lebaran tiba.
Namun bagaimana hal tersebut menurut syariah agama Islam? Apakah membeli baju baru dan pernak-pernik baru merupakan suatu sunnah atau hanya tradisi yang terjadi secara turun menurun?
Ada sebuah hadis yang diriwiyatkan oleh Bukhari yang berbunyi:
Sungguh Abdullah bin Umar, ia berkata : “Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual di pasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan berkata : “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan. Rasulullah berkata kepada Umar: “sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian ”. (HR. Al Bukhari).
Dalam hadis disebutkan jika berhias dengan berpakaian yang baik yang dimiliki saat hari raya merupakan sesuatu yang disunnahkan oleh para ulama yang dilandasi oleh beberapa riwayat yang menceritakan bagaimana para sahabat mencontoh Nabi Muhammad SAW dalam menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki ketika hari raya tiba.
Selain itu Abu Al-Hasan juga mennjelaskan dalam Hasyiah As-Sindi ala An-Nasa’i perihal tersebut, bahwa sunnah dan kebiasaan para salaf (orang-orang dahulu):
“Dari hadis ini diketahui, bahwa berhias di hari raya termasuk kebiasaan yang sudah ada di kalangan para sahabat, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga tidak mengingkarinya.”
Oleh karena itu, pada hari raya dianjurkan untuk mempercantik diri seperti berhias, memakai wangi-wangian dan memakai baju yang terbaik. Namun memakai baju baru bukanlah suatu kewajiban, karena Nabi Muhammad SAW mencontohkan untuk memakai pakaian yang terbaik. Jika tidak ada baju yang baru, boleh mengenakan baju yang lama namun tetap dalam kondisi yang terbaik.
Hal tersebut juga diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al Mustadrak ‘alaa Al-Shohihain: Dari Zaid bin Al Hasan bin Ali, dari ayahnya, radliyallahu ‘anhuma, ia berkata: "Kami diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam pada hari untuk memakai pakaian yang ada dan memakai wangi-wangi dengan apa yang ada.”
Baju baru alhamdulillah tuk dipakai di hari raya. Tak punya pun tak apa-apa, masih ada baju yang lama. Mungkin seperti itulah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW. Saat hari raya tiba, kita hanya disunnahkan untuk berhias diri memakai sesuatu yang terbaik dan tidak harus baru.
Memakai baju baru boleh saja bagi yang mampu saat lebaran tiba, namun tetap harus dilandasi dengan niat untuk memuliakan Hari Raya Idul Fitri, atau memuliakan tamu supaya mendapatkan pahala sunnah. Bukan untuk berhias diri dengan maksud memakai pakaian baru dengan tujuan menyombongkan diri di hadapan orang-orang, maka hal tersebut malah bisa merusak hakikat Hari Raya Idul Fitri.
TEGUH ARIF ROMADHON