Salat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung Terapkan Jaga Jarak

Reporter

Shalat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (23/4) malam. antaranews.com
Shalat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (23/4) malam. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Salat Tarawih di Masjid Agung Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis malam, 23 April 2020 menerapkan jaga jarak. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita hingga kini tetap melaksanakan salat lima waktu juga salat Jumat, karena Lebak masuk daerah zona hijau COVID-19," kata Ketua DKM Masjid Agung Al A'raf Rangkasbitung H Eri Rachmat di Lebak, Kamis.

Penerapan jaga jarak atau physical distancing merupakan protokol kesehatan sehingga para jemaah yang hendak melaksanakan salat Tarawih tidak berdekatan.

Panitia masjid tersebut sudah menyiapkan titik jarak, sehingga mereka para jemaah dapat mentaatinya. Selain itu juga mereka diwajibkan menggunakan masker serta membawa sajadah dari rumah.

Para jamaah yang melaksanakan salat Tarawih hari pertama itu yang hadir sekitar 250 orang dan mereka sebelum masuk ke masjid terlebih dahulu melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer dan penyemprotan blower cairan disinfektan.

"Kami menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan salat Tarawih guna mencegah penularan COVID-19," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pada akhir setiap salat Tarawih, salat lima waktu serta salat Jumat selalu membaca doa qunut untuk keselamatan bangsa dari ancaman pandemi COVID-19."Kami berharap bencana pandemi COVID-19 segera berakhir dan masyarakat Indonesia kembali bangkit," katanya.