Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Polri

Minggu, 2 Juni 2024 16:15 WIB

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil saat memberikan keterangan pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga “Superbody” dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar