KPK Hari Ini: Pemeriksaan Tersangka Bupati Muna hingga Sekjen Kementan

Senin, 18 Desember 2023 21:17 WIB

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Rusman diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Rusman diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto

Anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, Yulmanizar, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Yulmanizar dalam pengembangan lanjutan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan 8 orang tersangka salah satunya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, Angin Prayitno Aji. TEMPO/Imam Sukamto

Anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, Yulmanizar, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Yulmanizar dalam pengembangan lanjutan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan 8 orang tersangka salah satunya Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP, Angin Prayitno Aji. TEMPO/Imam Sukamto

Terdakwa Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, seusai mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2105, menyebabkan kerugian keuangan negara Rp41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp203,9 miliar. Sebelumnya KPK telah menetapkan 9 tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab. Bengkalis, M. Nasir.
TEMPO/Imam Sukamto

Terdakwa Komisaris PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim, seusai mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa terkait pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2105, menyebabkan kerugian keuangan negara Rp41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp203,9 miliar. Sebelumnya KPK telah menetapkan 9 tersangka salah satunya Kepala Dinas PU Pemkab. Bengkalis, M. Nasir. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Senin, 18 Desember 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Senin, 18 Desember 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto

Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar