KPK Hari Ini: Pemeriksaan Kasus Korupsi Bansos hingga Bupati Muna

Senin, 8 Januari 2024 22:00 WIB

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. Budi Susanto diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020.
TEMPO/Imam Sukamto 

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020.
TEMPO/Imam Sukamto 

Vice President Operasional PT. BGR, April Churniawan, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Senin, 8 Januari 2024. April Churniawan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto 

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri.
TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri.
TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Muna nonaktif, Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Muhammad Rusman Emba, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar