THR 2023: Sekelumit Kepala Desa, Ketua RT Hingga Ormas Soal Jatah THR

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta -  Tidak hanya pegawai swasta maupun jajaran ASN, beberapa pejabat level RT maupun pemerintahan Desa pun juga berharap akan adanya Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 di akhir bulan Ramadhan pekan depan. 

Disarikan dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta Kepala Desa, Ketua RT, hingga Ormas terkait tentang THR 2023: 

1. Kades di Cilacap Dapat THR

Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Cilacap, para Kepala Desa beserta perangkat desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini bisa tersenyum lebar, pasalnya di lebaran tahun 2023 ini, untuk pertama kalinya mereka akan mendapatkan THR. 

Mereka akan menerima THR sesuai dengan jumlah penghasilan tetap perangkat desa yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono menyampaikan, THR akan diberikan kepada 4.399 perangkat desa dengan total anggaran sebesar Rp 10.443.550.000,- yang berasal dari APBD Kabupaten Cilacap.

“Di bulan ini, perangkat desa selain mendapatkan penghasilan tetap (siltap) juga akan menerima THR. Demikian pula untuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), selain mendapatkan menerima tunjangan kedudukan, juga akan menerima tunjangan kedudukan yang ke 14. dan akan dicairkan paling ambat H-7 lebaran” kata Bintang saat dikonfirmasi oleh Bercahaya FM pada Kamis, 6 April 2023 lalu.

Sementara itu, seperti dikutip dari RRI, 14 April 2023, THR dari Pemkab Cilacap tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Cilacap kepada para kades dan perangkatnya atas kinerja yang telah dilakukan untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan dari pemerintah Kabupaten Cilacap. Mulai dari penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.

2. Ormas Minta THR Bisa Dilaporkan

Polres Tangsel memastikan tidak ada oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta paksa uang THR 2023 kepada para pengusaha. Guna menciptakan situasi aman dan nyaman bagi para pengusaha di Kota Tangerang Selatan, pengusaha diminta segera lapor jika terdapat oknum yang melakukan pungli tersebut.

Polres Tangsel menginstruksikan jajarannya menindak tegas para pelaku pungli yang kerap meresahkan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Betul, pak Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada seluruh personel jajaran harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat" kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Minggu 26 Maret 2023. 

Senada dengan instruksi Kapolres Tangsel, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho juga menyatakan tidak segan menindak tegas siapa pun yang memaksa minta uang THR terhadap pelaku usaha. 

Hal ini ditegaskan Kapolres untuk mengantisipasi adanya tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun Ormas menjelang Lebaran.

"Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara  premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Zain dalam keterangannya, Ahad, 26 Maret 2023.

Bahkan, Kapolres Metro Tangerang meminta pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan untuk lapor bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadan. Pengusaha diminta segera melaporkannya ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110. 

3. Ditegur Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) tidak dibolehkan meminta THR kepada warga.

"Ya enggak boleh dong (minta THR ke warga)" kata Heru Budi saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Ahad, 9 April 2023. 

Saat ditanya apakah tindakan tersebut dilegal Pemprov DKI, Heru Budi menegaskan tidak melegalkan hal itu. "Enggak (legal) dong, itu kan surat RW" ujarnya. 

Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk menindaklanjuti dan mencari kebenaran informasi permintaan THR 2023 tersebut. "Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat untuk menegur dan menelusuri" kata dia.

TIM TEMPO 

Pilihan editor : Pekan Depan THR 2023 Pekerja Swasta Cair, Berikut Rincian dan Aturannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.