Cara Membayar Zakat Secara Online, Bisa Lewat Platform Apa Saja?

Aplikasi membayar zakat online di Baznas Foto Baznas
Aplikasi membayar zakat online di Baznas Foto Baznas

TEMPO.CO, Jakarta - Membayar zakat merupakan kewajiban setiap Muslim dan merupakan rukun Islam. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Bayar zakat umumnya dilakukan di masjid atau melalui panitia amil zakat di sekitar tempat tinggal. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi, membayar zakat kini dapat dilakukan secara online.

Pembayaran zakat secara online dapat memudahkan muzaki untuk bayar zakat kapan saja dan dimana saja. Terlepas dari itu, sistem ini juga memudahkan lembaga zakat untuk mengelola baik membuat laporan keuangan hingga penyaluran dana zakat ke mustahiq.

Mengutip dari baznasjombang.id, pada dasarnya pembayaran zakat secara online hanyalah memindahkan cara penyampaian yang mengalami perubahan. Dengan kata lain, dana zakat fitrah tersebut akan tetap sampai ke tangan amil zakat untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya

Hukum membayar zakat secara online adalah sah dan boleh. Hal ini disebabkan syarat utama melakukan zakat ialah niat dari pemberi zakat (muzaki). Niat yang diucapkan dalam hati sudah dikategorikan sah untuk memberikan zakat pada yang berhak menerimanya.

Adapun perihal yang perlu diperhatikan saat ingin membayar zakat secara online adalah lembaga pengelola zakat yang kredibel dan resmi, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS memberikan kemudahan untuk membayar zakat melalui berbagai kanal pembayaran, salah satunya layanan pembayaran zakat secara digital.

Bayar Zakat Online

Merangkum dari baznas.go.id BAZNAS mengusung layananan di paltfrom internal dan eksternal untuk memberikan kemudahan muzaki menunaikan zakat. Adapun layanan tersebut sebagai berikut

1. Melalui website
- Buka laman baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
- Lengkapi data pribadi.
- Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
- Setelah berhasil melakukan pembayaran, pembayar akan otomatis mendapatkan notifikasi dan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan whatsapp.

2. Bayar zakat melalui commersial platform
Pembayaran zakat hadir di berbagai layanan transaksi online yang tengah dibutuhkan masyarakat dengan bekerjasama melalui E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya. Seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, JD.ID, Blibli.com, Elevenia dan Halalpedia.

3. Bayar zakat melalui Non-Commercial Platform
BAZNAS turut hadir di situs galang dana online (crowdfunding) yang kini banyak bermunculan di Indonesia. BAZNAS juga bekerjasama dengan berbagai mitra platform crowdfunding untuk menjadi sarana pembayaran zakat, infak dan sedekah. Seperti Kitabisa.com, Pedulisehat, BenihBaik.com, Bantoo, WeCare.id, Waktumuhijrah dan Beramaljariyah.org.

4. Bayar zakat melalui Artificial Intelligence Platform
Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan juga dimanfaatkan BAZNAS untuk memberikan layanan pembayaran zakat, infak dengan lebih mudah dan menarik, diantaranya menggunakan chatbot di aplikasi LINE dengan nama @baznasindonesia. Tak hanya itu, BAZNAS juga bekerja sama dengan aplikasi Lenna dalam memberikan layanan pembayaran zakat melalui perintah suara.

5. Innovative Platform
Pembayaran zakat online juga dapat dilakukan melalui QRIS dan pembayaran digital serta pemanfaatan Chrome Extension untuk donasi. Adapun pembayaran digital sebagai berikut.

- Menu GoTagihan pada aplikasi Gojek
- Menu Donasi pada aplikasi OVO
- Menu LinkAja Berbagi pada aplikasi LinkAja
- Menu Zakat dan Infak pada aplikasi Layanan Syariah LinkAja
- Menu transfer pada aplikasi SPIN

Pilihan Editor: Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.