Warga Diminta Taat Prokes Selama Ramadan, Wakil Wali Kota Bogor: Masih Pandemi

Sejumlah warga memadati Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad, 21 November 2021. Penerapan PPKM level 3 tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah munculnya kerumunan di libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah warga memadati Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad, 21 November 2021. Penerapan PPKM level 3 tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah munculnya kerumunan di libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta warganya tetap menjalankan protokol kesehatan ketat selama beraktivitas saat Ramadan. Dia mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dedie mengatakan ada dua pesan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memasuki bulan Ramadan. Pertama, pemerintah tidak mengizinkan pejabat negara menggelar open house. Kedua, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).   

"Itu berarti pemerintah mengingatkan situasi saat ini meskipun membaik, belum pulih total," kata Dedie di Bogor, Selasa 29 Maret 2022.

Wakil Wali Kota Bogor itu mengingatkan agar masyarakat menjaga protokol kesehatan dan ketertiban umum hingga Idul Fitri. "Agar ibadah puasa Ramadan berkualitas," ujarnya. 

Pada saat ini Pemerintah Kota Bogor masih menunggu aturan umum selama Ramadan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru. Pemerintah Kota Bogor kan membuat peraturan Wali Kota sebagai tindak lanjutnya.

Hingga menjelang Ramadan, Kota Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Selain Kota Bogor, seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek juga berstatus PPKM Level 2. 

Baca juga: Patroli Jelang Ramadan, Polres Tanjung Priok Sita Ribuan Botol Miras