Kenali 4 Macam Batal Puasa, Mana yang Harus Qadha dan Bayar Fidyah?

Reporter

Nagita Slavina saat menemani Rafathar buka puasa. Foto: Tangkapan Layar  YouTube Rans Entertainment, 14 April 2021.
Nagita Slavina saat menemani Rafathar buka puasa. Foto: Tangkapan Layar YouTube Rans Entertainment, 14 April 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Saat berpuasa kita diharuskan untuk menahan lapar dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dalam proses itu ada beberapa hal yang bisa membuat puasa kita menjadi batal atau tidak sah. Menurut hukumnya jika puasa batal kita diharuskan menggantinya setelah Idul Fitri selesai atau bisa juga dengan membayar fidyah.

Dilansir dari situs islam.nu.or.id Syekh Nawawi dalam syarah Kasyifatus-Saja menjabarkan penjelasan Syekh Sumair ada beberapa macam bentuk batalnya puasa di bulan Ramadan sekaligus konsekuensi yang harus dijalankan pelakunya.

1. Wajib qadha dan membayar fidyah

Golongan yang wajib mengqadha puasa dan membayar fidyah terdiri dari dua, yaitu orang yang memutuskan puasa karena mengkhawatirkan selain dirinya dan keterlambatan menqadha puasa hingga datang bulan Ramadhan berikutnya. Misalnya seorang ibu hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kesehatan anaknya ketika ia berpuasa, meski dia sendiri sanggup melakukannya.

2. Wajib qadha saja.

Golongan orang yang hanya diwajibkan qadha saja tanpa membayar fidayah yaitu orang yang meninggalkan puasa karena sakit ayan, melakukan perjalanan jauh, sakit tidak permanen, lupa berniat di waktu malam, dan menyengaja berbuka.

3. Wajib membayar fidyah tanpa qadha

kewajibaan membayar fidyah tanpa qadha ini diperuntukkan orang tua renta dan orang-orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya sehingga sudah tidak mampu lagi menjalankan ibadah puasa.

4. Tidak wajib qadha dan tidak wajib fidyah

Aturan ini diperuntukkan bagi orang gila, anak kecil yang belum baligh, dan non muslim karena tidak termasuk dalam syarat wajib puasa.

TEGUH ARIF ROMADHON

Baca juga: Tetap Bugar kala Puasa Ramadan dengan Olahraga yang Tepat