Gestur Napoleon Bonaparte di Sidang Penganiayaan M. Kace

Kamis, 24 Maret 2022 21:45 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso


1 dari Gambar