Satpol PP Kalbar Musnahkan Ribuan Telur Arab Ilegal

Senin, 31 Januari 2022 18:10 WIB

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar melakukan pemusnahan telur ilegal di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Satpol PP Provinsi Kalbar memusnahkan 38.880 butir telur ayam Arab dan telur bebek yang diasinkan hasil penertiban dari pemasok telur di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar melakukan pemusnahan telur ilegal di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Satpol PP Provinsi Kalbar memusnahkan 38.880 butir telur ayam Arab dan telur bebek yang diasinkan hasil penertiban dari pemasok telur di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sekda Kalimantan Barat Harisson membuang telur hasil sitaan Satpol PP Kalbar di halaman kantor Satpol PP Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Ribuan butir telur itu disita dan dimusnahkan lantaran tidak memiliki dokumen resmi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sekda Kalimantan Barat Harisson membuang telur hasil sitaan Satpol PP Kalbar di halaman kantor Satpol PP Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Ribuan butir telur itu disita dan dimusnahkan lantaran tidak memiliki dokumen resmi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar membongkar tumpukan karton berisi telur ilegal saat pemusnahan di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Penyitaan telur tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya komplek pergudangan berisi ribuan butir telur. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar membongkar tumpukan karton berisi telur ilegal saat pemusnahan di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Penyitaan telur tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya komplek pergudangan berisi ribuan butir telur. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar melakukan pemusnahan telur ilegal di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Pemilik telur tersebut sudah di periksa dan mengakui bahwa telur ini ilegal tanpa dokumen resmi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar melakukan pemusnahan telur ilegal di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 31 Januari 2022. Pemilik telur tersebut sudah di periksa dan mengakui bahwa telur ini ilegal tanpa dokumen resmi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang


1 dari Gambar