Satpol PP Tutup Peternakan Babi Tanpa Izin di Klaten

Kamis, 26 Januari 2023 16:30 WIB

Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memasang spanduk penutupan peternakan babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memasang spanduk penutupan peternakan babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Kandang peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Kandang peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memberikan penjelasan kepada peternak babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memberikan penjelasan kepada peternak babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 26 Januari 2023. Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho


1 dari Gambar