Respon PBNU soal Pelaporan Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Selasa, 6 Agustus 2024 22:00 WIB

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Zubaedi Raqib saat jumpa pers dalam agenda Respon PBNU terkait Pelaporan ke Bareskrim Polri di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/ILHAM BALINDRA

Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Zubaedi Raqib saat jumpa pers dalam agenda Respon PBNU terkait Pelaporan ke Bareskrim Polri di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. TEMPO/ILHAM BALINDRA

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (tengah) didampingi Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (Infokom dan publikasi) PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib (kanan) dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024. PBNU menyebut pelaporan eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik oleh DPP PKB sebagai tanda keputusasaan partai. TEMPO/Tony Hartawan


1 dari Gambar