DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Senin, 5 Agustus 2024 19:00 WIB

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean


1 dari Gambar