Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

Senin, 29 Juli 2024 19:30 WIB

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar