Terkait Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Senin, 29 Juli 2024 13:31 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar