Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi