Sidang BTS Kominfo, Johnny G Plate Lupa Terima Uang Rp 100 Juta Beli untuk Kaos NasDem

Kamis, 19 Oktober 2023 18:30 WIB

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi adanya pembayaran dari Johnny G Plate untuk pembuatan kaos Partai NasDem sebesar Rp 100 juta, sementara mantan Menkominfo tersebut mengaku lupa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi adanya pembayaran dari Johnny G Plate untuk pembuatan kaos Partai NasDem sebesar Rp 100 juta, sementara mantan Menkominfo tersebut mengaku lupa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto  menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. Dalam sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan dari ketiga terdakwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. Dalam sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan dari ketiga terdakwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ekspresi terdakwa eks Dirut BAKTI BTS, Anang Achmad Latif menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.  Dalam persidangan hari ini, tiga terdakwa yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto diperiksa secara bergantian. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Ekspresi terdakwa eks Dirut BAKTI BTS, Anang Achmad Latif menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam persidangan hari ini, tiga terdakwa yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto diperiksa secara bergantian. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. Dalam perkara ini mantan Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo saat menjabat Menteri Kominfo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. Dalam perkara ini mantan Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo saat menjabat Menteri Kominfo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Terdakwa eks Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Suasana ruang sidang saat terdakwa Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto memberikan keterangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Suasana ruang sidang saat terdakwa Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto memberikan keterangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna


1 dari Gambar