Andhi Pramono Jalani Pemeriksaan Lanjutan Dugaan Korupsi di Bea Cukai Makassar

Rabu, 4 Oktober 2023 22:20 WIB

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di KPK Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di KPK Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi  Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi juga diperiksa dalam tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
TEMPO/Imam Sukamto

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Andhi juga diperiksa dalam tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto


1 dari Gambar